Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Komnas Perlindungan Anak Apresiasi Kinerja Polres Purwakarta,Dalam Penanganan Kasus Pengeroyokan Warga Oleh Sejumlah Anak Dibawah Umur
    TNI - POLRI

    Komnas Perlindungan Anak Apresiasi Kinerja Polres Purwakarta,Dalam Penanganan Kasus Pengeroyokan Warga Oleh Sejumlah Anak Dibawah Umur

    By RedaksiFebruari 4, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Infotipikor.com,Purwakarta – Terkait penanganan kasus pengeroyokan terhadap warga yang dilakukan oleh sejumlah anak di bawah umur yang tergabung ke geng motor, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Republik Indonesia apresiasi kinerja Polres Purwakarta.

    Diketahui, Polres Purwakarta telah mengamankan sebanyak 21 anggota geng motor yang melakukan pengeroyokan terhadap warga di Gang Buana Indah, Desa Mulyamekar, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta pada Minggu (15/1/2023) lalu.

    Peristiwa pengeroyokan tersebut menyebabkan Yordhi Dwi Rezika (29) tewas dan Eko Wahyu Nugroho (28) alami luka berat. Dari 21 anggota geng motor tersebut, enam diantaranya adalah anak di bawah umur.

    Dewan Pengawas Dan komite Etik Komnas PA Republik Indonesia, Bimasena mengatakan, penanganan anggota geng motor yang masih di bawah umur oleh jajaran Polres Purwakarta telah tepat.

    Baca Juga:  Polisi Ungkap Dugaan Rem Truk Trailer Bermasalah dalam Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang

    “Kami memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para penyidik, khususnya penyidik dari Satuan Perlindungan Perempaun dan Anak (PPA) yang telah menangani kasus anggota geng motor di bawah umur dengan prosedur yang sesuai,” ujar Bimasena saat ditemui di Mapolres Purwakarta, Jumat, 3 Februari 2023, kemarin.

    Ia menilai, memulangkan anggota geng motor yang masih di bawah umur kepada orang tua merupakan langkah yang tepat.

    “Memang seharusnya seperti itu, ada bimbingan terlebih dahulu, meskipun anak tersebut tetap harus mengikuti proses hukum,” Jelas Bimasena.

    Dirinya menegaskan, Kabupaten Purwakarta hingga kini belum mendapatkan predikat Kota Ramah Anak.

    “Bila kasus kriminal masih terjadi oleh anak di bawah umur, maka tentu Purwakarta belum bisa disebut Kota Ramah Anak,” Ungkap Bimasena.

    Baca Juga:  Dalam Rangka Operasi Ketupat Lodaya 2026, Polresta Cirebon Gelar Pengecekan Kesiapan Sarana dan Prasarana

    Bimasena berharap, pemerintah daerah bersama kepolisian bisa bersinergi memiliki program yang membantu anak-anak agar terhindar dari tindakan kriminal.

    “Tentu menciptakan wilayah yang kondusif merupakan PR di berbagai wilayah, jadi dengan kolaborasi antara pemerintah dan pihak kepolisian bisa menciptakan Kabupaten Purwakarta sebagai Kota Ramah Anak yang sebenarnya,” Sebutnya.***

     

    Post Views: 132
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Polres Purwakarta Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Serbu Bahan Pokok Harga Terjangkau

    Maret 13, 2026

    Bentuk Kasih Sayang dan Peduli, Polsek Sukatani Bagikan Takjil ke Pengendara

    Maret 11, 2026

    Dalam Rangka Operasi Ketupat Lodaya 2026, Polresta Cirebon Gelar Pengecekan Kesiapan Sarana dan Prasarana

    Maret 7, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    LPMS–KSDA Buol dan WALHI Sulteng Desak Perubahan Arah Tata Kelola Sumber Daya Alam di Buol

    Maret 13, 2026

    Mutu Pendidikan Kabupaten Buol Naik Signifikan, Bukti Perhatian Pemerintah pada Dunia Pendidikan

    Maret 13, 2026

    Polres Purwakarta Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Serbu Bahan Pokok Harga Terjangkau

    Maret 13, 2026

    Diduga Pengelolaan Air Limbah PT SunFu Dimanipulasi

    Maret 13, 2026
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.