Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Satreskrim Polres Purwakarta,Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor
    Kriminal

    Satreskrim Polres Purwakarta,Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor

    By RedaksiJanuari 15, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Infotipikor.com,PURWAKARTA – Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah tersebut.

    Salah seorang pelaku yang berhasil diringkus berinisial ARFW (20) warga Kelurahan Nagrikaler Kecamatan/Kabupaten Purwakarta. Selama beraksi, ARFW tidak perlu membobol kunci kontak untuk melarikan barang curiannya.

    Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Reskrim, AKP M Zulkarnaen mengatakan, kasus curanmor ini terungkap setelah seorang warga di Kabupaten Purwakarta, melapor ke polisi bahwa motor yang diparkir di teras rumahnya hilang pada 24 Desember 2022 lalu.

    “Setiap beraksi pelaku ini mencuri motor milik para korban dengan masuk ke dalam pelataran rumah, kemudian masuk ke dalam rumah yang sebelumnya tidak terkunci dan mengambil kunci kontak kendaraan yang berada di dalam rumah. Lalu membawa kabur motor tersebut,” ucap Zulkarnaen, pada Minggu, 15 Januari 2023.

    Dalam melakukan aksinya, sambung dia, ARFW juga ditemani oleh satu pelaku lain. Saat ini pelaku yang telah diketahui identitasnya tersebut masih dalam pengejaran personel Satreskrim Polres Purwakarta.

    “Pelaku ini mengincar motor yang terparkir di pelataran rumah dan mencari saat para pemilik rumah lengah. Setelah merasa aman, pelaku lalu mencuri kunci kontak sepeda motor yang ada di dalam rumah dan langsung membawa kabur motor tersebut,” ucap pria yang terkenal murah senyum itu.

    Saat ditangkap dikediamannya, lanjut Zulkarnaen, pelaku sudah melarikan diri, kemudian dilakukan pengejaran dan pelaku berhasil di amankan di jalan Basuki Rahmat, tepatnya di perempatan combro, Keluarahan Sindangkasih, Kabupaten Purwakarta.

    “Kala akan dilakukan penangkapan di tempat tinggalnya yang berada di Kelurahan Nagrikaler, Purwakarta pelaku sudah melarikan diri kemudian dilakukan pengejaran dan ditangkap di Jalan Basuki Rahmat pada minggu, 1 Januari 2023. Ketika dilakukan pemeriksaan, pelaku mengangku sudah dua kali melakukan pencurian dengan cara masuk ke dalam rumah dan mengambil kunci kontak dan mengambil kendaraan milik korban,” ucap Zulkarnaen.

    Dari tangan pelaku yang berhasil diamankan, kata dia, pihaknya mengamankan barang bukti satu nit kendaran motor merk Yamah X-max, selembar STNK kendaraan motor merk X-max, satu buku BPKB kendaraan motor merk X-max dan selembar STNK yamaha N-max.

    “Selain itu, saat ini kami juga sedang melakukan mencari satu unit kendaraan sepeda motor Yamaha N-max berwarna merah dengan nomor polisi T-2986-IV yang dicuri pelaku dan telah dijual,” ucap Zulkarnaen.

    Untuk mempertanggungjawaban perbuatannya, kata dia, pelaku pencuri sepeda motor itu dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

    “Pelaku terancam hukuman tujuh tahun penjara dan pelaku yang masih melarikan diri kita terus lakukan pengejaran,” tegas AKP M Zulkarnain.

    (Redaksi)

    Views: 261
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Dari Polres hingga Polsek, Tidak Memberi Ruang Peredaran Sabu: 10 Paket Diamankan di Gusung Batu

    September 14, 2026

    Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu, Amankan IRT dan 30 Paket Narkotika di Lawe Alas

    September 13, 2026

    Diduga Tak Kantongi SBU BS001, CV Mambers Menangkan Proyek Marka Jalan Rp950 Juta di Manokwari; Wartawan Infotipikor.com Diintimidasi dan Diancam “Dihabisi”

    Agustus 30, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Ribuan Warga Madura Gelar Doa Bersama di Polresta Yogyakarta, Desak Penegakan Hukum Adil dan Soroti Dugaan Pelanggaran UU Advokat

    Oktober 12, 2026

    Polres Purwakarta Gagalkan Peredaran Sabu 19,94 Gram, Satu Pelaku Diamankan dalam Operasi Antik Lodaya 2026

    Oktober 12, 2026

    Wali Kota Bandung Kecam Keras Penyerangan Rombongan Persib U-18, Janjikan Pendampingan Psikologis dan Pengamanan Ketat

    Oktober 12, 2026

    Pemkab Sleman Tuntaskan Penegasan Batas 86 Kalurahan, DIY Berpeluang Jadi Provinsi Pertama di Indonesia dengan Batas Wilayah 100% Jelas

    Oktober 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.