Bandung,Infotipikor.com – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag), menerbitkan 10.164 sertifikat halal bagi pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK),yang mengikuti program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) tahap 1.
Pernyataan itu dikemukakan Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, di Jakarta. “Alhamdulillah, per hari ini kami sudah menerbitkan 10.164 sertifikat halal (SH). Sertifikat yang terbit ini bagian dari 25 ribu sertifikasi halal gratis melalui mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare),yang programnya telah kami tutup pada Juli 2022,” ujarnya, Rabu (14/09/2022).
Bagi pelaku UMK yang belum mendapat kuota fasilitasi pada Juli 2022, tidak perlu berkecil hati. “Bulan Agustus lalu BPJPH kembali membuka fasilitasi Sehati tahap 2 sebanyak 324.834 kuota. Jadi yang belum sempat ikut di tahap Satu, segera daftar sekarang juga,” paparnya.
Pendaftaran Sehati tahap 2 dilakukan melalui ptsp.halal.go.id hingga 17 September 2022. “Hingga kemarin, baru ada Sembilan Ribuan pendaftar baru. Jadi masih banyak peluang,” ungkapnya.
Untuk di lingkungan UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof Dr H mahmud M.Si CSEE menyampaikan sebanyak 2.014 Sertifikat Halal produk pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) dampingan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal – Pusat Kajian Halal.
“Alhamdulillah dan terima kasih atas segala kepercayaanya serta arahan, dukungan dari BPJPH Kemenag. Sebanyak 2.014 sertifikat halal produk UKM telah terbit per tanggal 14 September 2022 kemarin,” tegasnya, Kamis (15/09/2022).
Prof Mahmud menjelaskan Sertifikat Halal ini diperoleh setelah proses pendampingan oleh para Pendamping PPH binaan Lembaga Pendamping PPH UIN Sunan Gunung Djati Bandung, yang aktif mendampingi pelaku usaha di 12 Provinsi di Indonesia.
Atas capaian membanggakan kampus tercinta ini, Ketua Lembaga Pendamping PPH, Pusat Kajian Halal UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Dr. Tri Cahyanto, M.Si, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi disampaikan kepada Rektor dan segenap civitas UIN Sunan Gunung Djati Bandung, atas dukungan moril dan materil, sehingga pencapaian ini dapat diraih.
“Jumlah sertifikat yang terbit in syaa Allah akan terus bertambah, mengingat jumlah pelaku usaha yang sedang didampingi telah mencapai 4.688 PU per 14 September 2022. Mohon do’anya agar proses berikutnya berjalan dengan lancar sukses mengantarkan para pelaku usaha memperolah sertifikat halal melalui skema self declare,”pungkasnya.
(Indra Jaya/ITP)