infotipikor.com,PURWAKARTA – Usia 15-35 tahun atau generasi rentan terhadap penyalahgunaan narkoba dan dibutuhkan perhatian khusus dalam mencegah penggunaan barang terlarang itu.
Untuk itu Pemerintah Kabupaten Purwakarta, melalui Bidang Kepemudaan pada Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud), menggandeng pihak Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta menggelar Sosialisasi pencegahan, pemberantasan, dan penanggulangan peredaran gelap narkoba (P4GN).
Kegiatan yang notabene adalah para pelajar dari berbagai Sekolah Menengah Atas (SMA) ataupun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang ada di wilayah Purwakarta itu tetap dengan mengedepankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 berlangsung di Kantor Disporaparbud Kabupaten Purwakarta, pada Selasa (27/10/2020).
Menurut, Kepala Bidang Kepemudaan, Disporaparbud, Kabupaten Purwakarta, Ahmad Arif Imamulhaq, pelajar dan mahasiswa yang seharusnya masih berada di bawah pengawasan orangtua dan sekolah ternyata masih rentan terkena narkoba.
“Kelompok masyarakat yang paling rawan terpapar penyalahgunaan narkoba adalah mereka yang berada pada rentang usia 15-35 tahun atau generasi milenial. Hal ini memerlukan perhatian khusus,” ujar Arif, saat ditemui usai kegiatan tersebut.
Dijelaskanya, benda terlarang tersebut pun bisa menghalangi generasi muda meraih prestasi dan memiliki masa depan cerah.
Karena itu, tambah Arif, pencegahan penyebaran narkoba di masyarakat, khususnya di kalangan pemuda perlu dilakukan.
“Guna pencegahan narkoba di kalangan pemuda, peran para pemuda sendiri untuk menghentikannya. Pasalnya, generasi muda adalah aset masa depan bangsa. Untuk itu, kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba,” ucap Arif.
Ditempat yang sama, Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana, melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Heri Nurcahyo, menjelaskan, generasi milenial memang menjadi sasaran yang menggiurkan bagi para pengedar narkotika.
Dijelaskannya, usia remaja masih sangat rawan diracuni oleh pergaulan yang salah termasuk menyalahgunakan narkoba.
“Pasalnya berdasarkan kasus-kasus yang selama ini ditangani, anak-anak muda rentan terpapar peredaran narkoba. Terutama yang memiliki kerawanan sosial di lingkungan sekitarnya,” ucap Heri.
Menurutnya, kalangan remaja yang terpapar narkotika lebih rentan sebagai pengguna jangka panjang. Sebab, mereka memiliki waktu yang cukup panjang dalam mengkonsumsi narkoba.
“Karena kalau milenial yang sudah menggunakan, maka rentan penggunaan jangka panjang. Sehingga market mereka terjaga dan mereka enggak pusing lagi. Misalnya umur 15 tahun mengunakan narkoba sampai umur 40 tahun, berapa jangka waktu mereka menggunakan narkoba,” ujarnya.
Untuk itu, ia mengajak segenap pihak dan seluruh lapisan masyarakat untuk memerangi narkotika. Hal itu dilakukam agar tak ada lagi kaum remaja yang mengkonsumsi narkoba.
“Melalui kegiatan ini salah satunya untuk pencegahan dini penyalahgunaan narkotika di kalangan milenial. Mari kita pahami bahaya narkoba dan yang paling penting perkuat benteng diri kita sendiri terlebih di masa pandemi Covid-19 ini kita harus tetap waspada terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika,” pungkasnya.(Man)