infotipikor.com,BANDUNG – Personil Polsek Babakan Ciparay Polrestabes Bandung Polda Jabar melaksanakan operasi yustisi gakplin Inpres no.6 thn 2020 bertempat di jl sumbersari rw 10 kel babakan kec babakan ciparay kota Bandung. Selasa (20/10/2020).
Pelaksanaan operasi yustisi gakplin yang melibatkan Personil Polsek Babakan Ciparay, TNI,Tim Gugus Tugas Covid 19 dan Pol PP Kec Babakan Ciparay dilaksanakan secara stasioner dan mobile.
Kapolrestabes Bandung Polda Jabar Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Babakan Ciparay Kompol Anton Purwantoro,S.H menyampaikan dengan adanya operasi yustisi ini, masih ditemukan adanya pelanggaran.
“Berharap warga semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terutama 3M dan 1T yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun”. Tutur Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si. (Man)