infotipikor.com,MAJALENGKA – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Talaga Polres Majalengka dan Koramil Talaga menggelar giat operasi Yustisi Protokol Kesehatan dan mensosialisasikan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) sebagai upaya antisipasi pencegahan penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Talaga, Senin (19/10/2020).
Kapolsek Talaga Polres Majalengka AKP H. Agus Romy sebagai Perwira Pengendali dalam Kegiatan Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan. Dimana petugas memberikan himbauan 3M, teguran tertulis.
Kemudian bagi warga yang berada di pusat-pusat keramaian di dihimbau agar selalu melaksanakan 3 M ( mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker) sebagai upaya untuk mengantisipasi penularan Pandemi Covid 19.
Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Talaga AKP H. Agus Romy menuturkan, Mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
“Sehingga lingkungan kita tetap aman dan nyaman serta kondusif, serta mematuhi segala peraturan dan anjuran Pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19, ujar Kapolres Majalengka melalui Kapolsek Talaga.Kapolsek Talaga AKP H. Agus Romy juga mengatakan, bahwa kegiatan Operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan ini bertujuan untuk membiasakan warga selalu memperhatikan protokol kesehatan.”Dalam hal ini supaya terhindar dari penularan virus covid -19, juga meningkatkan stabilitas Kamtibmas, selain juga sebagai wujud pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Talaga,” jelas Kapolsek Talaga. (Man)