infotipikor.com, MAJALENGKA – Polres Majalengka, Kapolsek Bantarujeg Polres Majalengka AKP Nuriyana terjun langsung Pengamanan Pembayaran Bantuan Sosial Tunai Tahap 7 Kementerian Sosial untuk Wilayah Kecamatan Bantarujeg Kabupaten Majalengka bertempat di Kantor Pos Bantarujeg, Sabtu (17/10/2020).
Selain Pembayaran/Pendistribusian Bantuan Sosial Tunai Kementerian Sosial di Wilayah Kecamatan Bantarujeg, Kapoksek Bantarujeg Polres Majalengka mensosialisasikan dan Himbauan 3M atau Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dengan pendisiplinan protokol kesehatan untuk keselamatan warga yang ada di wilayah hukumnya.
Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Bantarujeg Polres Majalengka memberikan himbauan kepada masyarakat agar menggunakan Masker dan agar segera membubarkan diri pulang kerumah jika sudah menerima bantuan guna antisipasi penyebaran Wabah Covid -19. Ungkap AKP Nuriyana.
Selain itu Kapolsek Bantarujeg juga mengungkapkan Kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan Anjuran Pemerintah dalam rangka upaya percepatan untuk memutus mata rantai penyebaran Wabah Virus Corona Covid 19 yang sangat berbahaya menyebarkhususnya di wilayah Kabupaten Majalengka, terangnya.(Man)