infotipikor.com,MAJALENGKA – Polres Majalengka, Dalam rangka Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka, Polsek Malausma Polres Majalengka terus melakukan Sosialisasi 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak) dalam rangka Pendisiplinan masyarakat patuhi Protokol Kesehatan terkait Covid 19, Sabtu (17/10/2020).
Bhabinkamtibmas Polsek Malausma Polres Majalengka terus bergerak melakukan tindakan tegas bagi masyarakat dengan Sosialisasikan Protokol Kesehatan dengan himbauan 3M kepada warga Binaannya yaitu Memakai Masker, Menjaga jarak dan Mencuci Tangan agar masyarakat bisa terhindar dari wabah penyebaran Covid-19.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Kapolres Majalengka AKBP Dr. Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Malausma IPTU Agus Malik, mengakatan dengan tertib 3M yaitu Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, Menjaga jarak hal tersebut menjadi salah satu bentuk cara guna untuk memutus mata rantai Penyebaran dan Penularan virus Covid-19.
Sosialisasi 3M ini merupakan untuk memutus mata rantai Covid-19, karena terjadi peningkatan jumlah kasus Covid-19 maka kita perlu kerja keras dari seluruh stake holder terkait untuk selalu konsisten menyuarakan Disiplin Protokol Kesehatan kepada masyarakat luas. Tukas Kapolsek Malausma IPTU Agus Malik.(Man)