JAKARTA | INFOTIPIKOR.COM – Dengan dilantiknya penyelenggara pemilu, yakni anggota KPU dan bawaslu RI oleh Presiden Joko Widodo, hari ini Selasa (12 /4) di Istana Negara, Jakarta, maka polemik tentang penundaan pemilu sudah harus diakhiri. Karena sudah tidak produktif lagi wacana ini, dengan semakin jelasnya arah politik bangsa Indonesia ke depan. Demikian juga wacana serupa, seperti perpanjangan masa jabatan Presiden atau amandeman UUD harus dihentikan.
Demikian disampaikan oleh Sekertaris Jenderal KIPP (Komite Independen Pemantau Pemilu ) Indonesia, Kaka Suminta, dalam pres rilisnya yang diterima redaksi, Selasa (12/4). Lebih jauh Kaka menyebutkkan,bahwa ada beberapa agenda yang mendesak untuk dilakukan oleh KPU dan Bawaslu, yakni menetapkan anggara pemilu, bersama Pemerintah dan DPR.
“Sudahi saja polemik penundaan pemlu, kita sudah harus fokus pada agenda politik Pemilu yag sudah di depan mata,”tegas kaka ketika dikonfirmasi melalui ponselnya.
Sebagaimana dketahui siang tadi, Selasa (12/4), Preesiden telah melantik tujuh anggota KPU dan Lima anggota Bawaslu. Dalam sambutannya, Jokowi kembali menegaskan tentang agenda pemilu 2024 yang harus segara dilaksanakan oleh KPU dan Bawaslu. Presiden juga sebelumnya dalam rapat terbatas Kabinet menyampaikan hal senada, termasuk kebutuhan anggaran penyelenggaran pemilu lebih dari 104 Trilyun rupiah.
Wacana pelaksanaan pemilu 2024 sebagaimana diamanatkan Undang-undang nomor 7 tahun 2017, sempat terganggu dengan munculnya wacana penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan Presiden dan amandemen Undang-Undang Dasar (UUD). Tak kurang dari beberapa pimpinan partai politik dan beberapa menteri menyampaikan usulan tersebut, yang menimbulkan perlawanan publik yang tidak sepakat dengan wacana tersebut.
Bahkan polemik ini juga memicu serangkaian demonstrasi di pusat dan daerah, yang dilakukan oleh mahasiswa, buruh dan masyarakat yang menentang wacana pengunduran pelaksaaan pemilu tadi. Seperti yang terjadi Senin (11/4) kemarin. Ada beberapa insiden terkait dengan demo, di antaranya soal kasus dugaan tindakan kekerasan yang dialami dosen Universitas Indonesia Ade Armando, yang mengalami luka di wajah dan tubuhnya akibat dugaan penganiayaan oleh sekelompok orang.
Lebih jauh Kaka menegaskan kembali, agar wacana penundaan pemilu yang kontra produktif dihentikan dan semua pihak fokus untuk penyelenggaraan pemilu dan penyelesaian masalah sosial, ekonomi dan politik yang mencuat saat ini. Kaka menekankan agar perintah Jokowi untuk menghentikan wacana tadi dipatuhi oleh para pembantunya. Bila perlu Presiden memberikan sanksi bagi menteri yang menimbulkan keresahan publik tadi.
“Bila perlu menteri atau siapapun pembantu Presiden yang tidak mematuhi perintah Jokowi diberi sanksi!” tegas Kaka.
(Redaksi)