Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Jelang Ramadhan, Polisi Di Purwakarta Gelar Razia Miras
    TNI - POLRI

    Jelang Ramadhan, Polisi Di Purwakarta Gelar Razia Miras

    By RedaksiMaret 27, 2022Updated:Maret 27, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PURWAKARTA – Upaya cipta kondisi menjelang bulan suci ramadhan 1443 H, jajaran Polsek Purwakarta Kota, Polres Purwakarta bersama TNI dan Pemerintah Kecamatan Purwakarta menggelar razia minuman keras (miras), pada Sabtu, 27 Maret 2022, petang.

    Polsek Purwakarta Kota menggerebek empat titik penjual minuman keras (Miras). Kawasan yang ditelusuri yakni Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan  Terusan Ibrahim Singadilaga, Jalan Jenderal Sudirman, dan Jalan Basuki Rahmat.

    Kapolsek Purwakarta Kota, Kompol H Januaryono mengatakan, razia ini dilakukan sesuai dengan perintah, Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana dan Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto.

    Atas perintah itu, lanjut dia, bergerak untuk melakukan razia miras jelang bulan suci Ramadhan.

    Baca Juga:  Komitmen Bersama Menjelang Liga Sepak Bola 2026/2027: Polda DIY, Pemda, dan Suporter Sepakat Jaga Kondusivitas

    “Kami bersama TNI dan Pemerintah Kecamatan Purwakarta melakukan operasi pekat ini dalam rangka menyambut bulan suci ramadhan. Alhamdulillah, dari empat titik yang kami razia ada sekira 45 Botol minuman keras berbagai merk dan 5 jerigen miras jenis tuak yang berhasil disita,” jelas Januaryono, pada Minggu, 27 maret 2022.

    Kapolsek melanjutkan, rata-rata barang bukti miras ini dari warung jamu yang ada di wilayah hukum Polsek Purwakarta Kota.

    Januaryono menyebut pedagang minuman keras tersebut tindak agar tidak mengulangi hal serupa. Diharapkan menjadi pelajaran ke depan bagi yang bersangkutan.

    “Barang – barang kita sita dan sementara pemilik warung kita kenakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring),” tegasnya.

    Baca Juga:  Komitmen Bersama Menjelang Liga Sepak Bola 2026/2027: Polda DIY, Pemda, dan Suporter Sepakat Jaga Kondusivitas

    Januaryono menambahkan, kegiatan operasi tersebut dilakukan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah bulan suci ramadhan dengan khusyuk dan tidak terganggu dengan peredaran miras yang dapat menimbulkan tindak kriminal.

    “Kami ingin agar tidak ada lagi peredaran miras di wilayah hukum Polsek Purwakarta Kota, apalagi saat ini akan mendekati bulan ramadhan. Kami tidak ingin situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terganggu karena miras,” harap Kompol H Januaryono.

    (Redaksi)

     

     

    Post Views: 223
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Komitmen Bersama Menjelang Liga Sepak Bola 2026/2027: Polda DIY, Pemda, dan Suporter Sepakat Jaga Kondusivitas

    September 16, 2026

    September 8, 2026

    Kunjungan KSAD ke Bandung, Teknologi Pemusnah Sampah TPS Ciwastra Mampu Olah 5 Ton Per Jam

    September 5, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Diduga Menangkan Paket PL dengan SBU Dicabut, CV Tras Group Permata Akui ‘Pinjamkan Bendera’ Proyek Pagar SMKN 1 Bungku Barat

    September 20, 2026

    DPRD Buol Tetapkan Perubahan KUA-PPAS 2026, Kebijakan Penganggaran Disesuaikan dengan Kondisi Fiskal

    September 20, 2026

    BULOG Kawal Penyaluran Bantuan Pangan di Kabupaten Bandung, Pastikan Tepat Sasaran dan Sesuai Ketentuan

    September 20, 2026

    MIO Indonesia Karawang Gelar Doa Bersama untuk 5 Wartawan Hilang Saat Liput Erupsi Anak Gunung Krakatau

    September 20, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.