infotipikor.com,PURWAKARTA – Dalam situasi Pandemi Covid-19, tidak menyurutkan komitmen Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta untuk memberantas peredaran narkoba khususnya di Kabupaten Purwakarta.
Kapolres Purwakarta AKBP. Indra Setiawan SIK. M.Hum diwakili Personil Reserse Narkoba Polres Purwakarta IPTU, Rudiyanto,SH melaksanakan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan Dan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), di aula Desa Malangnengah, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, senin (12/10/20).
Komitmen itu terus dilakukan Polres Purwakarta dengan menggandeng Pemerintah Kabupaten Purwakarta dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Purwakarta.
Dengan mengedepankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 seperti pengecekan suhu seluruh peserta, mencuci tangan sebelum melaksanakan sosialisasi, menggunakan Masker dan menjaga jarak dalam pelaksanaan.
Menurut Kapolres Purwakarta AKBP. Indra Setiawan,SIK.M.Hum melalui KBO Reserse Narkoba Polres Purwakarta IPTU, Rudiyanto,SH langkah ini merupakan salah satu komitmen dalam upaya melaksanakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Hal ini adalah bentuk nyata dan kesungguhan seluruh komitmen anak bangsa untuk aktif dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” ujarnya
Ia menambahkan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk mengajak dan memberdayakan masyarakat di desa, untuk lebih berperan aktif dalam perang melawan narkoba dan mampu mempersempit ruang gerak sindikat narkoba.
“Polres Purwakarta dalam pengembangan kapasitas dalam P4GN. Semoga kegiatan hari ini dapat berikan manfaat yang baik pada masyarakat,” kata Rudiyanto.
Dia juga memaparkan mengenai bahaya dan dampak negatif dari penggunan narkoba, Rudiyanto menerangkan betapa bahayanya narkoba untuk generasi muda dan efek buruk yang disebabkan dan ancaman hukumannya. Serta sudah banyaknya jenis-jenis narkoba yang beredar di Kabupaten Purwakarta.
Rudiyanto juga menghimbau kepada masyarakat pedesaan, agar lebih waspada sehingga tidak menjadi sasaran peredaran illegal Narkoba. Rudiyanto pun mengajak kepada seluruh Masyarakat Desa Malangnengah untuk bekerja sama dengan Polres Purwakarta untuk mencegah dan memerangi penyalahguaan Narkoba.
“Kami akan terus Bergerak Bersama Desa, Bersatu Perangi Narkoba ditengah Pandemi Covid-19. Untuk itu, marilah kita ikrarkan perang terhadap narkoba.’Katakan Tidak Pada Narkoba’ demi menyelamatkan generasi penerus bangsa,” pungkasnya.(Man)