Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Kapolda Sulteng, Meminta Maaf Kepada Keluarga Korban Tertembak Saat Unjuk Rasa di Parimo
    TNI - POLRI

    Kapolda Sulteng, Meminta Maaf Kepada Keluarga Korban Tertembak Saat Unjuk Rasa di Parimo

    By RedaksiFebruari 14, 2022Updated:Februari 14, 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PARIGI –  Menyikapi meninggalnya Rifaldi (21) yang menjadi korban unjuk rasa pemblokiran jalan, Kapolda Sulteng Irjen Pol. Rudy Sufahriadi langsung memberikan pernyataan dihadapan media di Parigi Moutong (Parimo).

    “Saya Kapolda Sulteng meminta permohonan maaf kepada keluarga korban atas nama Rifaldi, umur 21 tahun,” demikian antara lain yang disampaikan Irjen Pol. Rudy Sufahriadi, Minggu (13/2/2022) di Polres Parimo,

    Masih kata Rudy, karena didalam melaksanakan penindakan dan pembukaan jalan yang di Kasimbar tadi malam, Rifaldi menjadi korban, untuk itu saya atas nama pribadi dan kesatuan memohon maaf kepada keluarga korban.

    Kedua, karena ini dilakukan tidak sesuai prosedur, tidak sesuai dengan SOP, maka saya bersama Kabidpropam, ada kabidhumas dan Dirreskrimum. Kita akan melakukan langkah yang professional, terhadap siapapun yang melakukan pelanggaran tidak sesuai Perkap Kapolri, tegasnya

    Baca Juga:  Wujudkan Lingkungan Lestari, Persit KCK Purwakarta Tanam 100 Pohon

    Kami akan professional. Hari ini Pak Kapolres dan Dirintelkam sedang berada di rumah korban, kita sangat menyayangkan kejadian ini, siapapun yang bersalah akan dihukum sesuai Perkap Kapolri, terang mantan Kapolda Jawa Barat ini

    Namun demikian terhadap penutupan jalanpun kita juga harus professional, karena unjuk rasa ini sudah yang ketiga kali ini. Menutup jalan satu-satunya, melintas disini jalan provinsi yang tidak bisa lagi kita hindari. Tid ak ada jalan lain, ungkapnya

    Kapolres Parigi Moutong sudah menghimbau sampai empat kali,ditutup dari jam 12 siang sampai dengan jam 12 malam dilakukan penindakan. Bayangkan berapa mobil yang tidak bisa lewat. Untuk itu kitapun professional, tangani kasus ini sesuai hukum yang berlaku, terang Rudy

    Baca Juga:  Wujudkan Lingkungan Lestari, Persit KCK Purwakarta Tanam 100 Pohon

    Sekali lagi kami berjanji, saya akan professional menanganai ini, termasuk terhadap yang tertembak keluarga kita yang meninggal dan terhadap siapa yang mengajak menutup jalan, pungkasnya

    Sementara itu ditempat yang sama Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto mengatakan, sebanyak 59 orang dari masa aksi unjuk rasa telah diamankan di Polres Parimo untuk dilakukan pemeriksaan,

    Setidaknya ada 3 Unit truck dan belasan sepeda motor turut diamankan di Polres Parimo. Sementara itu dari Propam Polda Sulteng juga sudah mengamankan belasan senjata api laras pendek yang dipegang personil Kepolisian untuk kepentingan penyelidikan, tutup Didik.

    (Redaksi)

    Post Views: 146
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Wujudkan Lingkungan Lestari, Persit KCK Purwakarta Tanam 100 Pohon

    April 14, 2026

    Pastikan Penanganan Cepat dan Profesional, Kapolres Purwakarta Tinjau Langsung TKP Pengeroyokan di Desa Kertamukti 

    April 6, 2026

    Dandim 0619/Purwakarta: Kenaikan Pangkat adalah Hasil Kerja Keras dan Loyalitas Prajurit

    April 1, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Pemkot Bandung Sepakat Kembangkan PSEL Sarimukti

    April 18, 2026

    Muscab PKB Indramayu 2026, Amroni Optimis Raih Kemenangan Mutlak di Pemilu

    April 18, 2026

    Pelantikan Pengurus DPC Partai NasDem se-Kabupaten Sumedang Digelar di Jatinangor

    April 18, 2026

    Bungkam Dikonfirmasi Pungli Bansos Rp 20 Ribu, Kuwu Tanjungsari  Terancam 4 Tahun Penjara

    April 18, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.