INFOTIPIKOR.COM | PALU – personil Ditresnarkoba Polda Sulteng kembali berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana panyalahgunaan narkotika.
Sebagaimana diungkapkan oleh Direktur Resnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol Adhi Purboyo, S.I.K, Senin (10/1/2022) di Polda Sulteng.
Direktur Resnarkoba yang baru dilantik menggantikan Kombes Pol. Aman Guntoro ini mengungkapkan, pengungkapan pelaku penyalahgunaan narkotika dilakukan jajarannya pada hari Sabtu (08/01/2022) di Desa Bangkir, Kecamatan Dampal Selatan, Kabupaten Tolitoli,
Adhi membeberkan, dari pengungkapan tersebut, personilnya mengamankan dua orang pelaku masing-masing berinisial ES alia A (34 th) dan B alias N (37 th) keduanya warga Kabupaten Tolitoli.
“Bersama pelaku diamankan juga barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat 230,24 gram, timbangan digital, 2 unit handphone dan uang tunai,” jelasnya.
Kedua Pelaku berikut barang bukti saat ini diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Sulteng, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik, bila ada perkembangan akan disampaikan,” tutup Adhi.
(Redaksi)