INFOTIPIKOR.COM | GARUT – Ada penggalan pernyataan Bupati Garut yang menarik terkait Rumah Sakit Medina yang akan menempuh upaya hukum terhadap tuduhan D’RAGAM adanya indikasi KKN yang melibatkan Bupati Garut.
Saat dikonfirmasi, jubir D’RAGAM Jam Jam Zaenul Haq, S.Sos, Msi.Bertempat di Posko Penggulingan Bupati Garut Jl. Patriot Garut menyampaikan,
“Kita malah heran kenapa Bupati ber-statement seperti itu. Kalau menurutnya tuduhan kita bahwa penunjukan Rumah Sakit Medina sebagai salah satu rumah sakit darurat Covid-19 sarat KKN itu keliru, ya sampaikan saja klarifikasi. Bukan malah mau menempuh upaya hukum. Itu kan konsekuensi Bupati dan keluarganya menjadi pejabat publik,”ujar Jubir D’RAGAM.
“Kita sudah seringkali sampaikan dalam setiap kesempatan, perbaiki apa yang menurut masyarakat belum tepat, misal penunjukan rumah sakit Medina sebagai rumah sakit darurat penanganan Covid-19. Prioritas program pembangunan dan seterusnya. Tingkatkan apa yang masih kurang, misalnya pelayanan publik, efisiensi APBD, mitigasi bencana dan seterusnya.
Kita melihat belum ada perbaikan signifikan, malah sebaliknya,”katanya.
“Saya rasa semakin blunder kalau Bupati dan keluarganya mau mengambil langkah hukum untuk D’RAGAM. Masyarakat wajib lapor kalau melihat ada indikasi KKN. Justru salah kalau kita diam saja. Apa yang kita lakukan dilindungi Undang-undang kok,”ungkapnya.
“Salah-salah nanti antipati masyarakat kepada Bupati semakin menjadi. Kemarin baru saja dia Tiktokan di Lombok saat tanggap darurat bencana Sukawening-Karangtengah masih berlangsung. Masa mau ditambah?
Kita malah senang, dukungan untuk D’RAGAM akan semakin menguat, dan dia akan jatuh lebih cepat dari dugaan kita,”pungkas Jam Jam Zaenul Haq.
(Redaksi)