Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Kriminal»Satreskrim Polres Majalengka,Amankan Tiga Orang Pelaku Pengeroyokan
    Kriminal

    Satreskrim Polres Majalengka,Amankan Tiga Orang Pelaku Pengeroyokan

    By RedaksiDesember 17, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA– Juru parkir tempat hiburan malam di Desa Baturuyuk, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka, dikeroyok tiga pria, Pengeroyokan yang berujung di jeruji besi itu diduga berawal dari tak terimanya tiga pria mabok berinisial UA (22), RP (23) dan AS (18) diminta uang parkir.

    Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi didampingi Kasat Reskrim, AKP Febri Samosir mengatakan, kejadian itu terjadi pada Jum’at malam tanggal 10 Desember 2021.

    Adapun, korban bernama Amirudin (59) warga setempat, “Penyebabnya, para pelaku tidak terima dimintai uang parkir. Yang mana, dalam kondisi mabuk,” ujar Edwin saat konferensi pers, Jum’at (17/12/2021).

    Edwin menjelaskan, pengeroyokan yang dilakukan para pelaku diketahui dengan cara membabi buta, Korban hanya bisa pasrah sembari melindungi kepala dengan kedua tangannya. Namun, saking banyaknya pukulan yang diterimanya, korban mengalami luka cukup serius pada bagian wajah.

    Baca Juga:  Gerak Cepat Polres Purwakarta, Terduga Pelaku Pembunuhan Marbot Masjid Al-Muhajirin Berhasil Diamankan

    “Iya cukup banyak mendapatkan luka di area wajah, karena korban seorang diri dan dikeroyok,” Beruntung, sambung Kapolres, saat kejadian ada dua warga yang melerai dan akhirnya berhasil menghentikan aksi pengeroyokan tersebut, Para pelaku pun kabur dengan meninggalkan tempat kejadian.

    “Warga yang melerai membantu korban membawa ke rumah sakit, karena korban mengalami luka yang serius,” Selang tiga jam selepas aksi pengeroyokan tersebut, para terduga akhirnya ditangkap pihak kepolisian sektor Dawuan. jelas dia.

    Edwin menyampaikan, para pelaku ditangkap di satu tempat setelah mendapatkan laporan dari masyarakat. UA (22), RP (23) dan AS (18) pun akhirnya dibawa oleh anggota Unit Reskrim Polsek Dawuan untuk pengembangan lebih lanjut oleh sat reskrim Polres Majalengka.

    Baca Juga:  Tragedi Berdarah di Purwakarta, Marbot Masjid Al-Muhajirin Tewas Dibacok Tetangga Saat Hendak Adzan

    “Mereka akhirnya ditetapkan sebagai tersangka karena diketahui melakukan tindak pidana kekerasan melakukan pengeroyokan yang mana sesuai Pasal 170 ayat (1) KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” katanya.

    (Redaksi)

    Post Views: 265
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Gerak Cepat Polres Purwakarta, Terduga Pelaku Pembunuhan Marbot Masjid Al-Muhajirin Berhasil Diamankan

    Agustus 7, 2026

    Tragedi Berdarah di Purwakarta, Marbot Masjid Al-Muhajirin Tewas Dibacok Tetangga Saat Hendak Adzan

    Agustus 6, 2026

    Dari Dua Pelaku ke Pemasok Utama, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Bongkar Jaringan Sabu Jalur Medan–Kutacane

    Juli 23, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda, Polsek Cibatu Hadiri Pembukaan Jambore Ranting di Kecamatan Cibatu

    Agustus 13, 2026

    Tragedi Maut Drag Race Kotamobagu: 8 Meninggal, Kapolda Sulut Tarik Kasus untuk Penyelidikan Mendalam

    Agustus 13, 2026

    Dipertanyakan, CV Dhea Menangi Tender Jalan Rp1,3 Miliar dari Kementransmigrasi Kaltbar Meski SBU BS001 Habis Masa Berlaku dan Pengajuan Baru Ditolak

    Agustus 13, 2026

    Ditemukan Mengapung dengan Tali Jala Terikat, Polisi Evakuasi Jenazah Pria di Sungai Cilamaya Purwakarta

    Agustus 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.