INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Kepolisian Resor Majalengka terus bergerak membantu meringankan beban masyarakat di tengah situasi pandemi Covid-19, terutama di tengah situasi penerapan PPKM Darurat.
Salah satunya adalah seperti yang dilakukan Polsek Cigasong. Kembali salurkan Bansos untuk warga Kelurahan Tajur, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, Senin (01/11/2021).
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Cigasong AKP Atik Suswanti mengatakan, ini merupakan wujud kepedulian sosial Polri terhadap masyarakat yang membutuhkan yang terdampak dari kebijakan PPKM di masa pandemi Covid-19.
“Pemberian Bansos dan di Kelurahan Tajur, Kecamatan Cigasong, dimana, mereka yang menerima bantuan ini sesuai pendataan dari Bhabinkamtibmas di lapangan yakni warga kurang mampu,” ungkapnya.
Kapolsek Cigasong AKP Atik Suswanti berharap bantuan yang diberikan salah satunya kepada Ibu Sari, untuk kebutuhan sehari-hari turut memberikan motivasi, dan semangat kepada Ibu Sari,” terangkannya.
“Kepada masyarakat lainnya yang tidak terpapar Covid-19 maupun sudah terpapar agar patuhi prokes, dengan selalu memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan setiap selesai beraktivitas dan jaga jarak atau hindari kerumunan. Kedisiplinan kita bersama menjadi kunci untuk memutus rantai penyebaran virus corona,” pungkas Kapolsek.
(Redaksi)