infotipikor.com,BOGOR – Polsek Gunung Sindur Polres Bogor Polda Jabar bersama Koramil dan Satpol PP berikan sangsi kepada para pelanggar protokol kesehatan di Jl. Raya pahlawan desa Cibinong pada Minggu (27/09/2020).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa Ops Yustisi gabungan ini di lakukan Sebagai upaya menekan penyeberan Covid 19 yang terus menerus meningkat setiap harinya , Ops Yustisi terus di lakukan sebagai upaya pemerintah menertibkan masyarakat yang masih kurang disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan yang telah di tetapkan.
Penindakan ini sendiri di lakukan agar masyarakat yang melanggar mendapatkan efek jera, sehingga kedepan di harapkan masyarakat dapat lebih mematuhi protokol kesehatan. masyarakat juga di harapkan dapat ikut berperan serta dalam upaya memutus mata rantai penyeberan Covid 19 dengan selalu menjalankan Protokol kesehatan yang telah di anjurkan pemerintah, ujar Kabid Humas.(Herman)