infotipikor.com,CIAMIS – Minggu (27/9/2020), Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. ERDI A. CHANIAGO, S.I.K., M.Si., menginformasikan bahwa
bertempat di Jalan Raya Pamarican Kec. Pamarican Kab.Ciamis telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi penegakan disiplin menggunakan masker terhadap masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan seiring pengetatan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) yang kembali diterapkan di wilayah hukum Polsek Pamarican Polres Ciamis Polda Jabar, yang dipimpin oleh Kapolsek Pamarican Iptu Jajang Sahidin.S.H.
Kegiatan Oprasi Yustisi tersebut di ikuti oleh 13 personel yang terdiri dari 6 (enam) Pers Polri, 4 (Empat) Pers TNI dan 3 ( Tiga) Pers Puskesmas.
Adapun hasil yang dicapai pada kegiatan operasi tersebut yaitu pembagian masker 8 pcs, teguran lisan 8 kali, teguran tertulis, sangsi fisik 7 pushup dan sangsi pengucapan Pancasila bagi para pelanggar Ops Yustisi.(Herman)