infotipikor.com,Purwakarta – Program Pamsimas (pengadaan air minum berbasis masyarakat)di desa cikadu senilai Rp. 230 jutaan kecamatan Cibatu diduga tidak sesuai dengan bestek serta transparansi anggaran yang seharusnya terpampang melalui papan informasi pekerjaan malahan pekerjaan mau selesai tidak nampak di lokasi pekerjaan.
Disamping itu, tower air sebagai penampungan air yang nantinya disalurkan ke warga masyarakat yang seharusnya tingginya 6 meter agar air ditampung nantinya bisa berjalan cepat dan lancar malahan tingginya dikurangi yang diduga disengaja oleh Kelompok Penerima Manfaat (KPM) sebagai panitia pelaksana untuk mengurangi biaya.
Kepala Desa Cikadu, Dedi Sudjana saat dikonfirmasi menuturkan, pihaknya sudah menyampaikan saran agar papan informasi sebagai sarana transparansi anggaran untuk ditempelkan di lokasi kegiatan namun sampai hari ini memang belum ada.
“Kami sudah menyuruh kepada panitia untuk menempelkan papan informasi sebagai salah satu bentuk transparansi anggaran kepada masyarakat atau yang berkepentingan untuk diketahui sehingga tidak ada kecurigaan terkait pekerjaan tersebut “ ungkap Dedi.
Selain itu, lanjutnya, pihaknya selalu mengingatkan kepada panitia jangan sampai pekerjaan tersebut menjadi masalah dikemudian hari karena program ini sangat dibutuhkan masyarakat terkait sarana air bersih. “kami selalu mengingatkan jangan sampai hasilnya nanti menuai permasalahan sebab diawali dengan kesalahan kecil maka akan menjadi besar serta akan berdampak pada panitia khususnya kepada pemerintahan desa” tegasnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan pekerjaan sarana air bersih ini hampir rampung selesai namun nampaknya akan ada permasalahan baru, sebab air yang diambil dari bak penampungan di mata air mungkin kurang atas sehingga air mengalir cuma tidak bisa naik ke penampungan tower tadi. Saat dikonfirmasi kepada kades itu merupakan kewenangan panitia secara teknis dan kami pemerintahan hanya sebatas mengingatkan jangan sampai pekerjaan ini Keluar dari aturan yang ada.
“terkait air yang dialirkan dari mata air ke penampungan sepanjang 350 meter itu bisa naik ke tower air atau tidak silahkan konfirmasi ke panitia sebab kami pemerintahan sebatas memonitoring pekerjaan tersebut agar selesai dan pekerjaan sesuai aturan serta hasilnya bisa dimanfaatkan untuk. Masyarakat banyak “ imbuhnya.
Dilokasi pekerjaan tower air, ucup sebagai pekerja menuturkan, dirinya bersama pekerja hanya melaksanakan pekerjaan sesuai perintah panitia dan pembuatan tower air tingginya hanya 4 meter. “Kami hanya pekerja dan melaksanakan sesuai perintah panitia. Sementara tinggi tower air ini 2 meter kolongan, dan keatasnya 2 meter serta penampungan airnya dua meter. Jadi tinggi tower airnya 4 meter” singkatnya.
Sementara, ketua panitia Amid Haerudin saat akan dikonfirmasi melalui via telpon kades susah dihubungi bahkan percakapan whatsapp pun hanya dibaca tidak dibalas. (Herman).