infotipikor.com,KODAM JAYA-JAKARTA BARAT – Serma Yusup bersama Camat Tambora Bambang Sutarna dan Iptu Bambang melaksanakan Operasi Yustisi tertib masker Kepatuhan Peraturan Daerah PSBB masa Transisi di wilayah DKI Jakarta dan mengadakan (PDMPK) Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan bertempat di Jln. Sawah Lio V RT 12/06 Kel. Jembatan Lima Kec. Tambora Jakarta Barat. Kamis (24/9)
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Babinsa Koramil 02/Tambora Serda Tri Nurhadi, Kasatpel Dishub Didik Supardi, Manpol PP Tambora Situmorang, Danton A Damkar MH Wijaya dan Lurah Kel Jembatan Lima Jhoni Palar S Sos.
Danramil 02/TB Kapten Inf Arja saat dihubungi mengatakan, Kegiatan operasi yustisi tertib masker ini dalam rangka mencegah penyebaran Virus Covid 19. Hal ini Sesuai PERGUB 79 dan 88 Tahun 2020 Tentang PSBB Total masa Transisi menuju masyarakat Sehat, Aman dan Produktif,Terang Danramil
“Semoga dengan adanya operasi yustisi tertib masker ini Masyarakat sadar akan pentingnya kesehatan bagi diri sendiri”Ujar Danramil
Dalam kegiatan operasi tersebut terdapat 6 pelanggar dan dikenai sanksi Sosial 6 orang dan untuk sanksi administrasi 0. (Herman)