INFOTIPIKOR.COM | PALU – Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura bersama Wakil Gubernur, Drs. Mamun Amir, menerima Satgas KPK RI Wilayah IV Niken Aria dan rombongan, untuk menyampaikan hasil Korsup KPK di SulawesibTengah, Jum’at, (03/09/2021).
Pada kesempatan itu, Gubernur H. Rusdy Mastura menyampaikan kepada Satgas KPK, untuk diberikan arahan dan masukan agar kami bersama Wakil Gubernur dapat menjalankan amanah rakyat dengan baik, dan juga kami ingin meluruskan niat saya dengan Wakil Gubernur untuk memperbanyak pahala dan ibadah dalam melaksanakan amanah yang diberikan masyarakat .
Niken Astuti Kasatgas KPK Wilayah IV menyampaikan, bahwa ada delapan Area Intervensi Korsubgah KPK antara lain :
1. Perencanaan dan Pengesahan APBD.
2. Pengadaan Barang dan Jasa.
3. Peningkatan Kapasitas APIP.
4. Manajemen ASN.
5. Optimalisasi Pendapatan Daerah.
6. PTSP.
7. Manajemen Aset Daerah.
8 . Dana Desa.
Niken juga menyampaikan ada daerah untuk memenuhi Fokir DPRD sampai meminjam, diharapkan Fokir DPRD harus masuk dalam RKPD, selanjutnya, KPK berharap Fokir jangan dibuat kecil alokasi anggarannya, karena tidak memberikan dampak berarti kepada masyarakat, Fokir DPRD juga menjadi perhatian KPK.
Selanjutnya, KPK juga sangat melihat tentang perencanaan dan pengesahan APBD, alasan apa yang membuat terlambat pengesahan APBD.
Lebih lanjut KPK menganjurkan untuk membentuk Komite Advokasi Daerah (KAD) sebagai upaya pencegahan korupsi pada dunia usaha.Hal ini sangat penting, karena 704 penindakan yang dilakukan KPK pada tindak pidana penyuapan yang dilatarbelakangi :
1. Pengurusan Perijinan.
2. Pengadaan Barang dan Jasa.
3. Pengajuan Anggaran.
4. Jual Beli jabatan.
5. Pengawalan Hukum.
Pembentukan KAD untuk membangun bisnis yang betintegritas, dan bisa mencegah terjadinya suap menyuap.
Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura, menyampaikan ucapan terimakasih telah menyampaikan masukan yang sangat berharga untuk dilaksanakan pemerintah daerah, Gubernur menyampaikan harapannya, agar seluruh perangkat daerah dapat menjalankan amanah dan harapan KPK .
Selanjutnya, Gubernur meminta masukan terkait dengan rendahnya fiskal daerah, sehingga untuk bisa mewujudkan Visi dan Misi tentang percepatan pembangunan infrastruktur strategis daerah kedepan, akan melakukan pembangunan infrastruktur dengan peningkatan fiskal daerah , sehingga, Gubernur meminta KPK dapat mendorong agar daerah penghasil dapat diberikan DBH yang lebih untuk menambah fiskal daerah penghasil.
(Redaksi)