infotipikor.com,PURWAKARTA – Kapolsek dan personil polsek Cibatu bersama unsur Tiga Pilar melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam rangka penegakkan hukum. Dalam hal ini terkait masa penerapan adaptasi baru kepada warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, serta pembagian masker bagi masyarakat yg tidak mematuhi protokol kesehatan. Dimana operasi Yustisi tersebut dilaksanakan di dua Desa yaitu Desa Cipinang dan Desa Cipancur, Kamis (24/9) Pukul 09.00 WIB.
Penindakan secara terus menerus di berikan terhadap pelanggar protokol kesehatan agar memberikan efek jera, dan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Upaya himbauan dilakukan agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan yang telah di tetapkan oleh pemerintah.
Di harapkan masyarakat dapat Disiplin dalam menerapkan protokol Kesehatan, Seperti selalu menjalankan pola hidup sehat dari mencuci tangan, Menggunakan masker dan menjaga jarak (3M). Dan juga Menahan diri untuk tidak bepergian bila tidak terlalu diperlukan.
Kapolsek Cibatu AKP Ali Murtadho,SH mengatakan kegiatan operasi yustisi ini akan di lakukan secara rutin setiap harinya, sebagai bentuk dukungan TNI-Polri kepada pemerintah yang sedang berupaya melakuakn percepatan penanganan Covid-19 ini.
“Dalam hal ini di harapkan juga partisipasi masyarakat sendiri mendukung pemerintah dengan disiplin Protokol Kesehatan. Dan Alhamdulillah operasi Yustisi hari ini, kesadaran masyarakat mulai membaik,” katanya. (Herman)