Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Sesuai Atensi Kapolri, Polsek Dawuan Amankan 3 Pelaku Pungli Dalam Ops KRYD
    TNI - POLRI

    Sesuai Atensi Kapolri, Polsek Dawuan Amankan 3 Pelaku Pungli Dalam Ops KRYD

    By RedaksiJuni 15, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Personil Polsek Dawuan Polres Majalengka mengamankan 3 (tiga) orang terduga pelaku pungutan liar (Pungli), di wilayah hukum Polres Dawuan dalam Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sesuai atensi Kapolri. Yang menghimbau seluruh jajaran Polda dan Polres harus menindak tegas aksi Premanisme dan Pungutan liar yang meresahkan masyarakat.

    Dalam Ops KRYD tersebut, Polsek Dawuan berhasil mengamankan 3 orang pelaku Pungli dengan modus yang dilakukan para pelaku ini, memungut dan meminta sejumlah uang partisipasi atau retribusi kepada para pengemudi mobil dan sepeda motor yang hendak memarkirkan kendaraannya di depan toko maupun tempat keramaian atau tempat Wisata,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Dawuan AKP Arif Budi Hartoyo. Selasa (15/6).

    Baca Juga:  Perkuat Sinergi TNI-Polri, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Cipinang Sambangi Warga di Warung UMKM

    Kapolsek Dawuan menjelaskan, Polisi tidak akan mentolelir adanya pungli, terutama pada saat banyaknya Wisatawan ke wilayah hukum Polres Majalengka, khususnya di wilayah hukum Polsek Dawuan,“Hal ini dilakukan guna menjamin keamanan dan kenyamanan para Wisatawan yang datang berlibur di wilayah Kecamatan Dawuan.

    Kapolsek Dawuan juga meminta masyarakat dan Wisatawan untuk melapor apabila mendapati Pungli pada saat berwisata,” saat ini, jajaran Kepolisian sedang berkordinasi dengan Sat Reskrim Polres Majalengka, dan aparat Satpol PP Kabupaten Majalengka untuk penanganan lebih lanjut,” pungkas AKP Arif Budi Hartoyo.

    “Total dari beberapa titik Ops KRYD berhasil diamankan 3 orang yang diduga pelaku pungli dan premanisme. Kepada masyarakat dan wisatawan, jika ada ancaman atau perbuatan lain yang melanggar hukum, dihimbau untuk segera melaporkannya ke Kantor Polisi terdekat, untuk segera ditindaklanjuti sebagai dasar kami untuk proses selanjutnya,” tambah Kapolsek AKP Arif Budi Hartoyo.

    Baca Juga:  Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Kertamukti Dampingi Petani Jagung di Kampung Cikadu

    (Redaksi)

    Post Views: 185
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Kertamukti Dampingi Petani Jagung di Kampung Cikadu

    Juli 7, 2026

    Perkuat Sinergi TNI-Polri, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Cipinang Sambangi Warga di Warung UMKM

    Juli 7, 2026

    Haru dan Bangga, Kapolres Purwakarta Pimpin Tradisi Pedang Pora Pelepasan Personel Purna Bakti

    Juli 1, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Aksi Nyata Fraksi PKB, Amroni Tinjau Langsung Penerima BSPS di Kedokanbunder

    Juli 13, 2026

    Perkuat Sinergi dengan Pemdes, ABPEDNAS Purwakarta Gelar Paturai Tineung Pengurus Periode 2019-2027

    Juli 13, 2026

    Pemdes Benteng Bentuk Tim Perumus RKPDes, Kades Tuti: 80 Persen Jalan Selesai, Fokus Selanjutnya Perluasan Kantor Desa

    Juli 13, 2026

    KAKI Desak Bupati Morowali Copot Kepala Dinas PUPRD, Temukan 6 Paket Tender “Kantor” Tapi Fisiknya “Tanggul Pantai”

    Juli 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.