Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Sesuai Atensi Kapolri, Polsek Dawuan Amankan 3 Pelaku Pungli Dalam Ops KRYD
    TNI - POLRI

    Sesuai Atensi Kapolri, Polsek Dawuan Amankan 3 Pelaku Pungli Dalam Ops KRYD

    By RedaksiJuni 15, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Personil Polsek Dawuan Polres Majalengka mengamankan 3 (tiga) orang terduga pelaku pungutan liar (Pungli), di wilayah hukum Polres Dawuan dalam Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sesuai atensi Kapolri. Yang menghimbau seluruh jajaran Polda dan Polres harus menindak tegas aksi Premanisme dan Pungutan liar yang meresahkan masyarakat.

    Dalam Ops KRYD tersebut, Polsek Dawuan berhasil mengamankan 3 orang pelaku Pungli dengan modus yang dilakukan para pelaku ini, memungut dan meminta sejumlah uang partisipasi atau retribusi kepada para pengemudi mobil dan sepeda motor yang hendak memarkirkan kendaraannya di depan toko maupun tempat keramaian atau tempat Wisata,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Dawuan AKP Arif Budi Hartoyo. Selasa (15/6).

    Baca Juga:  Wujudkan Lingkungan Lestari, Persit KCK Purwakarta Tanam 100 Pohon

    Kapolsek Dawuan menjelaskan, Polisi tidak akan mentolelir adanya pungli, terutama pada saat banyaknya Wisatawan ke wilayah hukum Polres Majalengka, khususnya di wilayah hukum Polsek Dawuan,“Hal ini dilakukan guna menjamin keamanan dan kenyamanan para Wisatawan yang datang berlibur di wilayah Kecamatan Dawuan.

    Kapolsek Dawuan juga meminta masyarakat dan Wisatawan untuk melapor apabila mendapati Pungli pada saat berwisata,” saat ini, jajaran Kepolisian sedang berkordinasi dengan Sat Reskrim Polres Majalengka, dan aparat Satpol PP Kabupaten Majalengka untuk penanganan lebih lanjut,” pungkas AKP Arif Budi Hartoyo.

    “Total dari beberapa titik Ops KRYD berhasil diamankan 3 orang yang diduga pelaku pungli dan premanisme. Kepada masyarakat dan wisatawan, jika ada ancaman atau perbuatan lain yang melanggar hukum, dihimbau untuk segera melaporkannya ke Kantor Polisi terdekat, untuk segera ditindaklanjuti sebagai dasar kami untuk proses selanjutnya,” tambah Kapolsek AKP Arif Budi Hartoyo.

    Baca Juga:  Polda DIY Lepas 33 Personel Calon Jamaah Haji 2026

    (Redaksi)

    Post Views: 167
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Kuwu Sebut Wajar, Kapolsek Pilih Lidik Dulu Dugaan Pungutan Bansos Tanjungsari

    April 21, 2026

    Polda DIY Lepas 33 Personel Calon Jamaah Haji 2026

    April 20, 2026

    Coffee Morning Kodim Kulonprogo bersama Media, Mahasiswa, Tokoh Masyarakat dan Akademisi

    April 20, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Paket Bandara Utarom Kaimana Disorot: Pemenang Diduga Belum Kantongi SBU Saat Kontrak Diteken

    April 21, 2026

    May Day Kota Bandung Rayakan dengan Jalan Sehat, Pasar Murah  Hingga Layanan Publik

    April 21, 2026

    Kuwu Sebut Wajar, Kapolsek Pilih Lidik Dulu Dugaan Pungutan Bansos Tanjungsari

    April 21, 2026

    Hari Pers Nasional, Sinergi Pemkab dan Wartawan Sleman Wujudkan Pers Sehat

    April 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.