Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»EKM Penyebar Hoaks Di Papua Kerap Berkomunikasi Dengan Veronica Koman, DPO Kasus di Surabaya
    Daerah

    EKM Penyebar Hoaks Di Papua Kerap Berkomunikasi Dengan Veronica Koman, DPO Kasus di Surabaya

    By RedaksiJuni 12, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PAPUA –  (12/6/2021) – Penangkapan terhadap EKM Ketua KNPB-OPM wilayah Merauke yang juga pemilik akun Facebook Manuel Metemko mengungkap fakta bahwa, EKM sering berkomunikasi dengan Veronica Koman yang menjadi DPO sebagai tersangka dugaan provokasi dan penyebaran informasi bohong insiden asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur.

    Kedua nama diatas adalah pendukung kelompok teroris OPM, yang sama-sama selalu menyebar berita bohong atau hoaks, provokasi, kebencian antar pribadi maupun kelompok masyarakat.

    “Yang bersangkutan aktif komunikasi dengan DPO Veronica Koman, yang menanyakan ada kejadian apa saja di Merauke,” kata Kasatgas Humas Operasi Nemangkawi Kombes M. Iqbal Alqudusy dalam keterangannya, pada Jumat (11/6).

    Baca Juga:  DPRD Buol Tetapkan Hasil Reses, Aspirasi Infrastruktur dan Pertanian Dominasi Usulan Masyarakat

    Disampaikan Iqbal, hal ini diketahui dari hasil penggeledahan terhadap isi ponsel milik EKM dan didapati chat melalui media sosial ada percakapan dengan Veronica Koman, salah satunya percakapan dimana Veronica menanyakan kebenaran dari 13 pelaku yang ditangkap karena dugaan makar. Dijawab oleh EKM hanya 6 orang yang diduga.

    Diungkapkannya lebih lanjut, dari informasi yang didapat, kemudian oleh Veronica Koman dikait-kaitkan dengan pemerintah ataupun keberadaan aparat, dalam narasi negatif, berita bohong dan dijadikan isu miring, selanjut disebar melalui medsos.

    Sebelumnya, pihak Kepolisian juga telah menangkap VY juru bicara KNPB-OPM yang menjadi buronan Polisi sejak lama, dengan berbagai catatan kriminal salah satunya kasus demo Agustus 2019 dan kasus rasisme.

    Baca Juga:  Radea Respati Terima Kunjungan Visiting Day Mahasiswa Administrasi Publik Universitas Diponegoro

    VY yang pada Minggu (09/05/21) lalu, ternyata juga memiliki kaitan dengan Veronica Koman yang juga menjadi salah satu provokator kerusuhan Papua pada tahun 2019 silam. Selain sebagai penyuplai data untuk Veronica Koman, VY dan Veronica Koman juga bekerjasama menyebar berita bohong terkait isu Papua.

    (Redaksi)

    Post Views: 322
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    KPU Buol Tetapkan Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026

    Juli 1, 2026

    Resmikan Kantor Baru Banyuraden, Bupati Sleman Minta Aparatur Layani Warga dengan Tulus

    Juni 30, 2026

    Perkuat Akses Pendidikan, Wali Kota Farhan Ajak Semua Pihak Hadir untuk Anak

    Juni 29, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Haru dan Bangga, Kapolres Purwakarta Pimpin Tradisi Pedang Pora Pelepasan Personel Purna Bakti

    Juli 1, 2026

    Harumkan Nama Desa: Santri Laa  Tansa Nurul Islam Tinumpuk Juara 3 Kaligrafi Tingkat Kabupaten

    Juli 1, 2026

    KPU Buol Tetapkan Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026

    Juli 1, 2026

    Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Koramil 1904/Campaka Sampaikan Ucapan Selamat dan Serahkan Kue Ulang Tahun ke Polsek Campaka

    Juli 1, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.