Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Ungkap Raibnya Kas Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan 36,5 Milyar, Polisi periksa 44 saksi
    Daerah

    Ungkap Raibnya Kas Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan 36,5 Milyar, Polisi periksa 44 saksi

    By RedaksiMei 12, 2021Updated:Mei 12, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | PALU – Polda Sulawesi Tengah tetap serius melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran (TA) 2019 Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep).

    Hal tersebut untuk menampik tudingan salah satu media cyber tanggal 27 April 2021 dengan judul “Kasus dugaan korupsi kas daerah Bangkep 36 Milyar menguap, warga desak KPK turun ke Sulteng.”

    Dugaan kasus tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan daerah TA 2019 Kabupaten Banggai Kepulauan sudah dalam tahap penyidikan, demikian penjelasan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto dalam keterangan resmi yang diterima media di Palu, Selasa (11/05/2021).

    “Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng setidaknya telah melakukan pemeriksaan sebanyak 44 saksi, termasuk Bupati Banggai Kepulauan Rais D. Adam, M.Sc, beberapa pejabat Pemda dan pihak Swasta, guna mengetahui raibnya kas Daerah sebesar Rp 36,5 Milyar,” ungkap Didik.

    Baca Juga:  Seleksi POPDA Buol Dibuka, 220 Pelajar Siap Rebut Tiket ke Level Provinsi

    Dugaan kasus korupsi ini masuk tahap penyidikan sejak tanggal 12 Januari 2021, sebagaimana Surat Perintah Penyidikan nomor: SP.Sidik/07/I/2021/Ditreskrimsus.

    “Polisi juga sudah melakukan penyitaan berbagai dokumen dari beberapa Dinas dan Badan dilingkungan Pemda Kabupaten Banggai Kepulauan,” ujarnya.

    Mantan Wadir Reskrimum Polda Sulteng ini juga mengungkapkan, penyidik telah menemukan perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan oleh Kepala BPKAD, PPKD sekaligus BUD yaitu sdr AT, akan tetapi keberadaannya belum diketahui, karena tidak pernah menghadiri panggilan penyidik.

    Penyidik masih akan melakukan koordinasi dengan BPK RI, PPATK, Jaksa pada Kejati Sulteng dan melakukan pencarian terhadap sdr AT serta melakukan pemeriksaan tambahan saksi untuk mendukung penyidikan.

    Baca Juga:  Menang Tender 5 Paket Gunakan SBU Dibekukan/Pencabutan, KAKI Minta CV Asa Bhardika Disanksi Tegas

    Penanganan dugaan kasus korupsi pengelolaan keuangan daerah TA 2019 Kabupaten Banggai Kepulauan ini terus dilangkahkan penyidik, diharapkan kepada sdr AT untuk segera memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng, agar perkaranya menjadi lebih jelas dan tuntas, tutup Kabidhumas Polda Sulteng ini. (Herman Makuaseng)

    Post Views: 225
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Komitmen Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor, Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Lakukan MoU

    April 13, 2026

    Halal Bihalal MIO Indonesia Jabar, Sekaligus Konsolidasi Pengurus 

    April 12, 2026

    Kajati Jabar Paparkan Pelaksanaan KUHP dan KUHAP dalam Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI

    April 11, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Komitmen Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor, Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Lakukan MoU

    April 13, 2026

    Melly Goeslaw Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI di Dapil Jawa Barat I

    April 13, 2026

    Halal Bihalal MIO Indonesia Jabar, Sekaligus Konsolidasi Pengurus 

    April 12, 2026

    UIN SGD Bandung Gelar Wisuda Ke-107, Rektor Lantik 1.500 Lulusan

    April 11, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.