Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Ragam & Olah Raga»Jabar Atur Strategi Pengawasan dan Penyekatan Mudik Lebaran
    Ragam & Olah Raga

    Jabar Atur Strategi Pengawasan dan Penyekatan Mudik Lebaran

    By RedaksiApril 29, 2021Tidak ada komentar3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | KOTA BANDUNG – Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mulai mengatur strategi penyekatan dan pengawasan di perbatasan provinsi. Hal itu bertujuan untuk mengawasi mobilitas masyarakat terkait larangan mudik Lebaran 2021.

    Ketua Divisi Komunikasi Publik, Perubahan Perilaku, dan Penegakan Aturan, Satgas Penanganan COVID-19 Jabar Ade Afriandi menjelaskan, operasi penanganan COVID-19 dan mudik Lebaran 2021 sudah disusun secara komprehensif. Ada dua strategi dalam menekan mobilitas masyarakat.

    Strategi pertama adalah menumbuhkan kesadaran dan meningkatkan partisipasi masyarakat dengan menggelar Operasi Bhakti Praja. Menurut Ade, masyarakat berperan penting mencegah penularan COVID-19 dengan cara tidak mudik Lebaran tahun ini.

    “Sosialisasi dan edukasi akan kami intensifkan dengan melibatkan tokoh masyarakat dan agama di RT/RW yang berstatus Zona Merah atau Risiko Tinggi. Simulasi penerapan prokes 5M juga akan dilakukan, baik di lingkungan masyarakat, ruang publik, mal, pasar, maupun resto,” kata Ade.

    Ade menuturkan, semua pihak harus mengambil pelajaran dari lonjakan kasus COVID-19 yang terjadi akibat peningkatan mobilitas. Dalam situasi pandemi COVID-19, kesehatan dan keselamatan keluarga di kampung halaman harus diutamakan.

    Baca Juga:  Buol Siap Jadi Tuan Rumah Kejurnas Motorcross dan Grasstrack 2–4 Juli 2026

    “Kami akan menggunakan banyak saluran media untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar mengurungkan niat mudik. Mulai dari media massa sampai mobile wawar di permukiman,” ucapnya.

    Gubernur Jabar Ridwan Kamil juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 70/KS.01.01/SATPOL PP tentang Pengendalian Aktivitas Masyarakat dalam Penanganan COVID-19 selama Masa Ramadan dan Idulfitri 1442 Hijriah/2021. Surat tersebut ditujukan kepada bupati/wali kota se-Jabar dan Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Daerah se-Jabar.

    Dalam surat tersebut, pelaku perjalanan lintas batas antarprovinsi harus memiliki izin perjalanan/SIKM sebagaimana peraturan yang berlaku. Satgas Penanganan COVID-19 bersama TNI/Polri akan melakukan operasi gabungan antarprovinsi di wilayah perbatasan pada titik kegiatan yang disepakati bersama.

    Selain Operasi Bhakti Praja untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, Satgas Penanganan COVID-19 akan menggelar Operasi Praja Wibawa. Dalam operasi tersebut, penyekatan, pemeriksaan, pengawasan, dan penindakan, terhadap pelaku perjalanan di perbatasan provinsi bakal dilakukan dengan tegas.

    Baca Juga:  RAKERPROV IMI 2026: Buol Diproyeksikan Jadi Tuan Rumah Kejurnas Motorcross dan Grasstrack Nasional

    Ade mengatakan, pelaku perjalanan yang melanggar aturan larangan mudik Lebaran 2021 akan dikenakan sanksi, dicatat identitasnya, dan diputar balikkan arah tujuan kendaraan. Sanksi disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.

    “Sekretaris Daerah Provinsi di Pulau Jawa pun sudah membuat komitmen bersama untuk membatasi mobilitas masyarakat saat mudik Lebaran dan perizinan yang melintas antarprovinsi,” katanya.

    Dengan komitmen bersama tersebut, koordinasi dan kolaborasi semua pihak diharapkan menguat. Jika itu dilakukan, proses pengawasan dan pemeriksaan di titik-titik penyekatan akan berjalan optimal.

    Pemda Provinsi Jabar pun sudah menyiapkan skenario penyekatan untuk mendukung larangan mudik Lebaran 2021. Sejumlah pintu masuk Jabar, akses keluar-masuk wilayah aglomerasi, dan simpul-simpul transportasi, dijaga ketat untuk menekan mobilitas masyarakat. Penyekatan akan mulai dilakukan pada masa peniadaan mudik (6-17 Mei 2021). (Red)

     

    Post Views: 147
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Buol Siap Jadi Tuan Rumah Kejurnas Motorcross dan Grasstrack 2–4 Juli 2026

    Februari 17, 2026

    RAKERPROV IMI 2026: Buol Diproyeksikan Jadi Tuan Rumah Kejurnas Motorcross dan Grasstrack Nasional

    Februari 15, 2026

    Lina Marlina Dilantik Jadi Ketua PERWOSI Jabar, Fokus Tingkatkan Pertisipasi Wanita

    Januari 24, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Yamin Rahim SH., MH Resmi Dilantik sebagai Sekda Definitif

    Februari 21, 2026

    Komisi III DPRD Kota Bandung Dorong Optimalisasi Transportasi dan Perumahan di Tahun 2026

    Februari 21, 2026

    Aksi Peduli Lingkungan, Satpolairud Polres Purwakarta Lakukan Aksi Bersih-Bersih Sampah di Waduk Jatiluhur

    Februari 18, 2026

    Tekan Biaya Perawatan Mobil Dinas Tua, Pemda Buol Alokasikan Biaya Sewa Kontrak 32 Unit Kendaraan Dinas

    Februari 18, 2026
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.