Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Ragam & Olah Raga»Polres Majalengka Gelar Rakor Lintas Sektoral Dalam Rangka Pengamanan Ops Ketupat Lodaya Tahun 2021
    Ragam & Olah Raga

    Polres Majalengka Gelar Rakor Lintas Sektoral Dalam Rangka Pengamanan Ops Ketupat Lodaya Tahun 2021

    By RedaksiApril 28, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Dalam menghadapi mudik Idul Fitri, Polres Majalengka bersama Forkopimda menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral dalam rangka kesiapan menjelang Pengamanan Ops Ketupat Lodaya Tahun 2021 diwilayah hukum Polres Majalengka, bertempat di Aula Kanya Wasistha Polres Majalengka, Rabu (28/04/2021).

    Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Majalengka Dr.H.Karna Sobahi, Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda, Dandim 0617/Majalengka Letkol Inf.Andik Siswanto, Kadishub Kabupaten Majalengka, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka, Kepala BPBD Kabupaten Majalengka, Manajer PT.Astra Tol Nusantara Kertajati, Tokoh Agama dan tamu undangan lainnya.

    Rapat ini diselenggarakan guna melakukan sosialisasi terkait kesiapan menjelang hari Raya Idul Fitri 1442 serta larangan masyarakat untuk melakukan mudik sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19.

    Bupati Majalengka dalam arahannya menyampaikan mudik tahun ini adalah memasuki tahun mudik kedua di masa pandemic. Ditahun ini masyarakat sudah mengalami kejenuhan sehingga untuk kontrol masyarakat lebih sulit, sehingga pemerintah mendirikan lebih awal posko – posko penyekatan di seluruh Kabupaten Majalengka berjumlah 11 titik.

    Baca Juga:  Menilik Sejarah Terbentuknya Kabupaten Buol

    Bupati mengatakan terkait larangan mudik itu adalah perintah yang harus di laksanakan, namun tidak bisa dipungkiri ada beberapa masyarakat yang melakukan berbagai cara/mengakali untuk bisa mudik. Ucap Bupati.

    Lebih lanjut Bupati menyampaikan tekanan sikologis yang masyarakat alami, sudah di antisipasi oleh pemerintah sebaik mungkin dan selalu meminta kepada seluruh camat untuk selalu melakukan sosialisasi kepada masyarakat di kecamatannya.

    Larangan mudik sudah diresmikan, seluruh pengelola wisata akan di kumpulkan besok pada hari kamis dan akan di imbau untuk mengantisipasi wisatawan dari luar,sebagai salah satu usaha pencegahan penyebaran Covid 19.

    Saya juga meminta seluruh ASN untuk tidak ada yang melaksanakan mudik dan jika masih melaksanakan mudik maka akan ada sanksi berupa penundaan tunjangan kinerja. Tegas Bupati.

    Baca Juga:  Kemeriahan HUT RI ke-80 RT 06 Desa Cijaya Hasil "Perelek" Warga

    Sambutan dari Dandim 0617 Majalengka Letkol Inf.Andik Siswanto menyampaikan Kami siap untuk membantu Kepolisian, pemerintah maupun instansi terkait untuk selalu menjaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Majalengka.

    Setelah Paparan, kegiatan dilanjutkan dengan Paparan Kabag Ops Polres Majalengka dan Paparan Kasat lantas terkait rencana Pengamanan Ops Ketupat Lodaya 2021 dalam rangka pengamanan hari Raya Indul Fitri 1442 H dan larangan mudik di wilayah hukum Polres Majalengka kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab penyampaian saran dan masukan dari peserta Rakor Lintas Sektoral.(Red)

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Kemeriahan HUT RI ke-80 RT 06 Desa Cijaya Hasil “Perelek” Warga

    Agustus 16, 2025

    Menilik Sejarah Terbentuknya Kabupaten Buol

    Agustus 12, 2025

    Sambut HUT RI ke 80 Pemdes dan Karang Taruna Desa Campaka Gelar Fun Football Tournament Antar RT

    Agustus 2, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Menangkan Tender Hingga Berkontrak Gunakan SBU Status Dicabut/Bekukan (Sanksi), KAKI Minta CV Mekar Jaya Santosa Disanksi Tegas

    Agustus 16, 2025

    Kemeriahan HUT RI ke-80 RT 06 Desa Cijaya Hasil “Perelek” Warga

    Agustus 16, 2025

    Tuntutan Fariz RM, Kuasa Hukum Beri Tanggapan

    Agustus 14, 2025

    Kurang Dari 24 Jam Satreskrim Polres Purwakarta Ungkap Kasus Pembunuhan di Jatiluhur

    Agustus 14, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.