Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Ragam & Olah Raga»Ops Yustisi Penerapan Prokes, Terus Dilakukan Diwilkum Polsek Kadipaten Polres Majalengka
    Ragam & Olah Raga

    Ops Yustisi Penerapan Prokes, Terus Dilakukan Diwilkum Polsek Kadipaten Polres Majalengka

    By RedaksiApril 26, 2021Tidak ada komentar1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Dalam rangka penerapan Operasi Yustisi penegakan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan, guna pencegahan penyebaran Covid-19 sesuai dengan Inpres No.6 Tahun 2020 khususnya di Wilayah Polsek Kadipaten Polres Majalengka, melakukan razia masker di Wilayah Polsek Kadipaten, Senin (26/4/2021).

    Razia Gabungan ini di laksanakan karena aktifitas masyarakat yang mulai berjalan kembali sehingga perlu bagi Petugas Gabungan TNI  – POLRI dan Sat Pol PP untuk selalu mengingatkan warga akan 5 M guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di wilayah Polsek Kadipaten Polres Majalengka.

    Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Kadipaten KOMPOL Sukanto menuturkan,”peran aktif masyarakat sangat membantu pemerintah juga TNI-Polri dan Satpol PP  untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dengan cara meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan, dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, membatasi mobilitasi di tempat umum dan menjauhi kerumunan atau keramaian saat berada di luar rumah,”ujarnya.

    Baca Juga:  Pelantikkan dan Pengukuhan PPII DPD Jabar Periode 2026-2030

    “Pada Operasi Yustisi apabila didapati pelanggar tidak memakai masker maka akan diberikan sangsi sosial maupun secara Administrasi dengan menyita KTP. Untuk kemudian pelanggar harus mengikuti sidang Tipiring,”pungkas Kapolsek Kadipaten KOMPOL.Sukanto. (Man)

    Post Views: 180
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Pelantikkan dan Pengukuhan PPII DPD Jabar Periode 2026-2030

    April 5, 2026

    IMI dan KONI Buol Matangkan Persiapan Kejurnas Motocross dan Grasstrack serta Porprov 2026 di Morowali

    Maret 8, 2026

    Kang Edwin Senjaya: Olahraga Catur Tingkatkan Kemampuan Kognitif dan Bangun Karakter

    Maret 4, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Halal Bihalal MIO Indonesia Jabar, Sekaligus Konsolidasi Pengurus 

    April 12, 2026

    UIN SGD Bandung Gelar Wisuda Ke-107, Rektor Lantik 1.500 Lulusan

    April 11, 2026

    Kajati Jabar Paparkan Pelaksanaan KUHP dan KUHAP dalam Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI

    April 11, 2026

    Jum’at Bersih Desa Tinumpuk: Kuwu Duriyan Turunkan Ekskavator Dana Pribadi

    April 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.