Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Ragam & Olah Raga»Kapolres Majalengka, Buka Sosialisasi Peraturan Nomor 2 Tahun 2021 Bagi Personil Polres Majalengka
    Ragam & Olah Raga

    Kapolres Majalengka, Buka Sosialisasi Peraturan Nomor 2 Tahun 2021 Bagi Personil Polres Majalengka

    By RedaksiApril 19, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | MAJALENGKA – Guna meningkatkan pelayanan prima terhadap masyarakat. institusi polri mengadakan perubahan susunan organisasi dan tata kerja pada tingkat kepolisian resor dan kepolisian sektor. Kegiatan tersebut dibuka oleh Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda, bertempat di Aula Kanya Wasistha Polres Majalengka, Senin (19/04/2021).

    “Sosialisasi mengenai SOTK di lingkungan Polres maupun Polsek terkait dengan bagaimana mengoptimalkan sumber daya manusia yang ada, dengan jumlah DSPP yang jauh dari ketentuan agar kita bisa mengoptimalkan  pelaksanaan tugas dan organisasi berjalan dengan baik meskipun dalam kondisi sdm yang kurang,”ucap Kapolres.

    “Selamat mengikuti sosialisasi ini, dan disimak dengan baik untuk selanjutnya diimplementasikan. Semoga dengan adanya banyak perubahan, membawa ke arah lebih baik lagi, kita wajib untuk mempersiapkan diri kita. Menuju pelayanan polri yang presisi dan juga sarana penunjang karier bagi personil,”tutup AKBP Syamsul Huda.

    Baca Juga:  Pelantikkan dan Pengukuhan PPII DPD Jabar Periode 2026-2030

    Hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Ops, Kabag Sumda, Kabag Ren Selaku pembicara / nara sumber (Pemateri), Para Kasat, Para Kapolsek Jajaran, Kasubbag Sarpras, Kasi Propam, Ka SPKT, Kasikeu, Paur Subbag Humas, Kasubag Sikum dan Kapolsek jajaran.

    Selanjutnya, pelaksanaan penyuluhan dan sosialisasi dengan pemateri Kabag Ren Polres Majalengka KOMPOL Cucu Supiar, menyampaikan materi tentang Perpol Nomor 2 Tahun 2021 tentang susunan organisasi dan tata kerja pada tingkat Kepolisian Resor dan Kepolisian Sektor, diskusi serta penyuluhan kepada bamin setiap fungsi dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid- 19.

    Lanjutnya,kedepan Polres dibagi menjadi 4 tipe menjadi Polrestabes, Polres Metro, Polresta, dan Polres. Hal itu juga diikuti para pejabat didalamnya, dan adanya perubahan struktur organisasi. Diantaranya Kasubbag Humas, Paurkes, Kasubag Ops, Kasubag Sarpas, akan berdiri sendiri yang artinya langsung di bawah garis komando Kapolres.(Red)

    Post Views: 253
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Pelantikkan dan Pengukuhan PPII DPD Jabar Periode 2026-2030

    April 5, 2026

    IMI dan KONI Buol Matangkan Persiapan Kejurnas Motocross dan Grasstrack serta Porprov 2026 di Morowali

    Maret 8, 2026

    Kang Edwin Senjaya: Olahraga Catur Tingkatkan Kemampuan Kognitif dan Bangun Karakter

    Maret 4, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Halal Bihalal MIO Indonesia Jabar, Sekaligus Konsolidasi Pengurus 

    April 12, 2026

    UIN SGD Bandung Gelar Wisuda Ke-107, Rektor Lantik 1.500 Lulusan

    April 11, 2026

    Kajati Jabar Paparkan Pelaksanaan KUHP dan KUHAP dalam Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI

    April 11, 2026

    Jum’at Bersih Desa Tinumpuk: Kuwu Duriyan Turunkan Ekskavator Dana Pribadi

    April 10, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.