GARUT.InfoTipikor-Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Garut semakin meluas, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Garut hingga saat ini 61 warga Garut yang terpapar Covid-19.
Sehubungan dengan hal itu, pada hari ini tanggal 20 Agustus 2020 pukul 13.00 WIB bertempat di Objek Wisata Taman Air Sabda Alam Hotel & Resort Garut Jl. Cipanas Kec. Tarogong Kaler Kab. Garut, Stap Jajaran Polres Garut melakukan *Pemantauan dan Pemberian Himbauan Protokol Kesehatan pada Objek Wisata di Kab.Garut dalam rangka Penanggulangan Pencegahan Penyebaran Covid 19.*
Pemantauan dan himbauwan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Garut AKBP Dede Yudy Ferdiansah, S.I.K., M.I.K dan didampingi oleh Kapolsek Tarogong Kaler IPTU Masrokan, SH, Kasi Propam Ipda Sona RA, SIP, MM, KBO Sat Intelkam Ipda Wawan Hernawan, SIP serta personil Polsek Tarogong Kaler dan Polres Garut.
Adapun himbauan yg disampaikan baik kepada management dan karyawan objek wisata serta para pengunjung selama berada di area tempat wisata adalah :
*1.* Disiplin cek suhu tubuh dan menggunakan masker
*2.* Disiplin mencuci tangan dgn sabun ataupun handsanitizer.
*3.* Disiplin jaga jarak
*4.* Disiplin kebiasaan pola hidup bersih dan selalu menjaga kebersihan.papar Kapolres Garut.
Selain itu dilaksanakan giat pemberian/pembagian masker kepada pengunjung yang tidak memakai/membawa masker sebagai langkah upaya pemutus mata rantai Covid 19 pada tahap Adaptasi Kebiasaan Baru.
Giat Pemberian Himbauan Protokol Kesehatan dilaksanakan di seluruh objek wisata di Kab. Garut oleh Polres Garut dan seluruh Polsek Jajaran mengingat jumlah pasien yang positif covid 19 di kab garut makin bertambah setiap harinya.tutupnya
M.A.Zakariyya SE
Sumber berita
Plh Kasubbag Humas
Ipda Muslih Hidayat,SH