Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Ragam & Olah Raga»Petugas Gabungan TNI/POLRI dan Satpol PP, Terus Bersinergi Laksanakan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Prokes
    Ragam & Olah Raga

    Petugas Gabungan TNI/POLRI dan Satpol PP, Terus Bersinergi Laksanakan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Prokes

    By RedaksiMaret 31, 2021Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    INFOTIPIKOR.COM | BONTANG – Tim gabungan operasi yustisi Kota Bontang, yang terdiri dari Kodim 0908/Bontang bersama Polres, Denarhanud 002 dan Satpol PP Kota Bontang, nenggelar operasi yustisi dan penegakan protokol kesehatan covid-19, Selasa (30/03/2021).

    Sebelum melakukan patroli gabungan, petugas penanganan covid-19 Kota Bontang, melaksanakan kegiatan pengecekan, bertempat di halaman Satpol PP Jl.Ahmad Yani Rt 05 Perum Halal Squeer Kelurahan Api-Api Bontang Utara.

    Pelda Eko Budi S, anggota Kodim 0908/Btg yang turun langsung dilapangan menuturkan, kegiatan oatroli yustisi yang dilaksanakan ini sudah sesuai dengan protap yang telah ditetapkan oleh Pemkot  Bontang tentang pencegahan covid-19.

    Pelda Eko Budi S mengungkapkan, patroli yustisi bersifat mobile melintasi seputaran wilayah Kelurahan Tanjung laut dan Berbas Pantai serta menyisir lokasi-lokasi keramaian dan menjaring warga, ataupun para pelaku usaha yang kurang patuh dengan aturan pemerintah tentang disiplin prokes.

    Baca Juga:  Buol Siap Jadi Tuan Rumah Kejurnas Motorcross dan Grasstrack 2–4 Juli 2026

    Dari hasil operasi pagi ini, petugas menjaring beberapa orang yang tidak memakai masker saat keluar rumah.Mereka yang terjaring operasi yustisi dan ketahuan tidak memakai masker didata, dan diberikan sanksi sosial seperti push up dan di berikan arahan serta diberikan masker bagi warga yang tidak memakai masker,”jelas Pelda Eko Budi S.

    Operasi ini dilakukan menindak lanjuti Perwali Kota Bontang No 21 Th 2020. Operasi yustisi penertiban disiplin dan penegakan protokol kesehatan ini, akan terus dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah Bontang,”ucap Pelda Eko Budi S.(Red)

    Post Views: 150
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Buol Siap Jadi Tuan Rumah Kejurnas Motorcross dan Grasstrack 2–4 Juli 2026

    Februari 17, 2026

    RAKERPROV IMI 2026: Buol Diproyeksikan Jadi Tuan Rumah Kejurnas Motorcross dan Grasstrack Nasional

    Februari 15, 2026

    Lina Marlina Dilantik Jadi Ketua PERWOSI Jabar, Fokus Tingkatkan Pertisipasi Wanita

    Januari 24, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Menang Tender Harwat Gedung Polres Banjarmasin Gunakan SBU Status Dicabut, KAKI Minta CV Subarja Konstruksi Disanksi Tegas

    Februari 22, 2026

    Yamin Rahim SH., MH Resmi Dilantik sebagai Sekda Definitif

    Februari 21, 2026

    Komisi III DPRD Kota Bandung Dorong Optimalisasi Transportasi dan Perumahan di Tahun 2026

    Februari 21, 2026

    Aksi Peduli Lingkungan, Satpolairud Polres Purwakarta Lakukan Aksi Bersih-Bersih Sampah di Waduk Jatiluhur

    Februari 18, 2026
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.