INFOTIPIKOR.COM | ACEH TENGGARA – Suasana santai di sebuah rumah di Desa Leuser, Kecamatan Ketambe, mendadak berubah tegang saat tim Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara melakukan penggerebekan, Senin (06/04/2026) sekira pukul 16.00 WIB.
Tiga pria yang berada di dalam rumah tersebut tak mampu berkutik ketika petugas menemukan narkotika jenis ganja dalam jumlah besar.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial EAP (23) Warga Desa Pekan Tolan Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhan Batu Selatan 2, ET (33) Warga Desa Leuser, Kecamatan Ketambe, dan MA (24) Warga Desa Bener Berpapah, Kecamatan Ketambe. Ketiganya diamankan setelah sebelumnya sempat mencoba melarikan diri saat petugas masuk ke dalam rumah.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi yang dimaksud.
Saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan perangkat desa, petugas menemukan barang bukti mencengangkan. Dari dalam rumah, tepatnya di dalam kamar ditemukan sebuah karung goni putih berisi ganja dalam jumlah besar dengan total berat mencapai 11,35 kilogram, terdiri dari 5 bal ganja yang dililit lakban coklat, serta satu paket besar dalam plastik. Selain itu, ditemukan pula satu paket ganja tambahan seberat 88,7 gram.
Tak hanya narkotika, petugas juga mengamankan beberapa unit handphone milik para pelaku yang digunakan untuk transaksi, satu kotak rokok, serta uang tunai sebesar Rp500.000 hasil dari kegiatan ilegal tersebut.
Dalam interogasi awal di lokasi, ketiga tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti ganja tersebut merupakan milik mereka secara bersama-sama. Selanjutnya, para pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt.Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah Nababan, S.H menegaskan, bahwa pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok desa.
“Peran aktif masyarakat sangat kami apresiasi. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam upaya memutus rantai peredaran narkoba,” ujarnya.
Dengan pengungkapan ini, diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku lainnya bahwa aparat kepolisian tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah Aceh Tenggara,” harap Kapolres Aceh Tenggara. (Redaksi)

