INFOTIPIKOR.COM | BUOL – Lembaga Penguatan Masyarakat Sipil dan Konservasi Sumber Daya Alam (LPMS-KSDA) dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulteng, menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan mengambil tema “Penguatan Arah Strategi dan Tata Kelola Sumber Daya Alam Berbasis Keadilan Ekologis,”
Jum’at 13 Maret 2026 bertempat di Distoria Cafe Kelurahan Kali.
FGD tersebut membahas tekanan terhadap sumber daya alam di berbagai wilayah Indonesia yang terus meningkat, termasuk di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Forum ini juga menjadi ruang konsolidasi sekaligus dialog multipihak yang mempertemukan pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, dan pemangku kepentingan sektor sumber daya alam untuk membahas masa depan pengelolaan sumber daya alam di Kabupaten Buol.
Dalam sambutan pembukaan, Arpan S. Panambang, selaku Direktur LPMS–KSDA Buol menegaskan, bahwa pengelolaan sumber daya alam tidak lagi bisa dijalankan dengan pendekatan eksploitatif yang mengabaikan keberlanjutan lingkungan dan kepentingan masyarakat,
Lanjutnya, berbagai persoalan ekologis yang muncul di banyak daerah menunjukkan bahwa model pembangunan yang hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi sering kali meninggalkan kerusakan lingkungan dan ketimpangan sosial.
“FGD ini kami selenggarakan sebagai ruang bersama untuk menegaskan bahwa tata kelola sumber daya alam di Kabupaten Buol harus bergerak menuju keadilan ekologis. Artinya, kebijakan pembangunan harus memastikan keberlanjutan lingkungan, melindungi ruang hidup masyarakat, serta memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat lokal,” ujarnya.
Arpan, juga menambahkan bahwa penguatan wilayah kelola rakyat merupakan salah satu agenda penting dalam mewujudkan keadilan ekologis. Masyarakat yang selama ini hidup berdampingan dengan hutan, pesisir, dan lahan pertanian harus diakui perannya sebagai penjaga utama keberlanjutan ekosistem.
“Tanpa pengakuan terhadap wilayah kelola rakyat, pengelolaan sumber daya alam akan selalu menyisakan konflik, ketimpangan, dan kerusakan lingkungan,” tegasnya.
Sementara itu, dalam pengantar diskusi, Wiwi Matindas selaku Direktur Eksekutif WALHI Sulteng menekankan bahwa, arah pembangunan daerah harus mulai berpijak pada keberlanjutan ekologi, Karena daerah-daerah yang kaya sumber daya alam justru sering menghadapi paradoks, dalam artian kekayaan alam yang melimpah tidak selalu berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat dan kualitas lingkungan yang terjaga.
“Pembangunan yang mengabaikan daya dukung lingkungan hanya akan melahirkan krisis ekologis di masa depan. Karena itu, keadilan ekologis harus menjadi fondasi dalam setiap kebijakan pengelolaan sumber daya alam,” ungkapnya.
Diskusi dalam FGD ini menghadirkan sejumlah pemantik dari sektor-sektor strategis, yaitu Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Buol, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Buol, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buol, Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Pogogul, serta Kepala UPT ESDM Provinsi Sulawesi Tengah Wilayah Buol.
Para pemantik juga memaparkan kondisi sektoral masing-masing sekaligus mendiskusikan berbagai tantangan dalam pengelolaan sumber daya alam di Kabupaten Buol, mulai dari sektor pertanian, perikanan, kehutanan, hingga pengelolaan sumber daya mineral. Diskusi juga menekankan pentingnya integrasi kebijakan lintas sektor agar pembangunan daerah tidak berjalan secara parsial dan sektoral.
Melalui forum ini, LPMS–KSDA dan WALHI Sulawesi Tengah mendorong beberapa langkah strategis untuk memperkuat tata kelola sumber daya alam di Kabupaten Buol, antara lain:
Pertama, memperkuat pengakuan dan perlindungan terhadap wilayah kelola rakyat sebagai bagian penting dari sistem pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan,
Kedua, mendorong integrasi kebijakan lintas sektor dalam pengelolaan sumber daya alam agar pembangunan daerah tidak mengorbankan daya dukung lingkungan,
Ketiga, memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan terkait pemanfaatan sumber daya alam, dan terakhir memastikan bahwa setiap aktivitas pemanfaatan sumber daya alam tetap berada dalam batas-batas keberlanjutan ekologi serta memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat.
FGD ini diharapkan menjadi langkah awal untuk membangun kesepahaman bersama antara pemerintah daerah, masyarakat sipil, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menata masa depan pengelolaan sumber daya alam di Kabupaten Buol.
Di tengah berbagai tekanan terhadap lingkungan, masyarakat sipil menilai bahwa keberanian untuk menata ulang arah kebijakan sumber daya alam menjadi kebutuhan mendesak. Tanpa perubahan arah yang jelas, Buol berisiko kehilangan fondasi ekologis yang selama ini menjadi penopang kehidupan masyarakatnya. (Moh Fharsi)

