Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Razia Gabungan Kanwil Ditjenpas Jabar dan TNI-Polri di Rutan Kelas I Bandung, Amankan Sejumlah Barang Terlarang
    Daerah

    Razia Gabungan Kanwil Ditjenpas Jabar dan TNI-Polri di Rutan Kelas I Bandung, Amankan Sejumlah Barang Terlarang

    By RedaksiDesember 25, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Infotipikor.com | Bandung  – Tim dari Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Jawa Barat, menggelar kegiatan razia dan penggeledahan ke kamar hunian warga binaan Rutan Kelas I Bandung, Rabu 24 Desember 2025 malam sekitar pukul 21.00 hingga pukul 22.00 WIB.

    Kepala Rutan (Karutan) Bandung Mashuri Alwi, menjelaskan bahwa kedatangan tim dari Kanwil Ditjenpas Jabar bersama aparat penegak hukum dari TNI-Polri, sebagai tindak lanjut adanya arahan dari Dirjen Pemasyarakatan.

    ” Tim melakukan kegiatan razia dan penggeledahan di Blok Hunian C, yang dipusatkan di kamar 19 sampai 29. Sebanyak 9 kamar dilakukan razia dan penggeledahan secara mendadak,” terangnya.

    Kegiatan razia dan penggeledahan yang dilakukan ke 9 kamar di Rutan Bandung, sebagai langkah upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban menjelang Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026,

    Karutan menegaskan, kegiatan razia dan penggeledahan ke kamar warga binaan ini langsung dipimpin oleh Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Jabar.

    Baca Juga:  Pemerintah Pusat Siap Dukung Rp150 Miliar untuk Pembangunan RSUD Mokoyurli Buol, Target Mulai 2027

    ” Petugas jaga rutan juga dilibatkan dalam kegiatan razia dan penggeledahan mendadak ini. Bahkan pejabat struktural Rutan Bandung ikut mendampingi kegiatan razia yang dibantu oleh petugas regu pengamanan dinas siang 18 orang, staf KPR 8 orang.” tegasnya.

    Sementara tim razia dari eksternal  yang ikut kegiatan razia yakni Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jabar, Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Jabar, JFT Madya Kanwil Ditjenpas Jabar, Tim Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Jabar. Lalu Kapolsek Batununggal beserta satu personel anggota, dan Anggota Koramil Kiaracondong Batununggal dua orang.

    Karutan Bandung memastikan, hasil temuan razia oleh tim dari Kanwil Ditjenpas Jabar, akan diberi sanksi tegas bagi yang kedapatan melanggar aturan.

    Baca Juga:  Dugaan Cacat Administrasi dan Pelanggaran Segmentasi Pasar, Tender Jalan Rp82 Miliar di Mahakam Ulu Disorot Publik

    ” Tim gabungan berhasil menyita barang temuan hasil penggeledahan berupa kategori alat telekomunikasi elektronik/gadget, diantaranya headset 2 buah, TWS 1 buah, dan oowerbank 1 buah. Kategori elektronik yang diamankan yakni stop kontak rakitan 1 buah, kipas angin 1 buah. Untuk kategori narkoba tidak ditemukan atau nihil,” jelasnya

    Barang terlarang lainnya yang ditemukan, yakni kategori senjata tajam/benda berbahaya diantaranya sikim 1 buah dan alat cukur jenggot 2 buah.

    ” Untuk lain-lain, kartu remi 1 pack, korek api 7 buah, stand hp 1 buah dan sendok besi 1 buah,” paparnya.

    Karutan memastikan,bahwa dalam kegiatan penggeledahan berlangsung dengan lancar aman dan kondusif.

    Dari hasil razia Rabu 24 Desember 2025  malam, nantinya barang hasil penggeledahan diinventarisir dan didata, selanjutnya akan dimusnahkan. Kegiatan penggeledahan kamar hunian juga, dilakukan secara rutin dan berkala oleh jajaran Rutan Bandung secara internal.” pungkas Karutan. (Indra Jaya)

    Post Views: 449
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    DPP PPMI Desak Mabes Polri Usut Ditjen Bina Penta, Diduga Lindungi TKA Ilegal di PT Askon Morowali

    Oktober 5, 2026

    Resmi Diluncurkan, Logo HUTDA Buol ke-27 Sarat Simbol Identitas dan Potensi Daerah

    Oktober 5, 2026

    Wujud Nyata Visi Indramayu REANG, SDN 5 Dadap Dapat Revitalisasi Rp1,7 Miliar dari APBN

    Oktober 4, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    DPP PPMI Desak Mabes Polri Usut Ditjen Bina Penta, Diduga Lindungi TKA Ilegal di PT Askon Morowali

    Oktober 5, 2026

    Resmi Diluncurkan, Logo HUTDA Buol ke-27 Sarat Simbol Identitas dan Potensi Daerah

    Oktober 5, 2026

    Kukuhkan Pengurus 2026–2031, PKB Indramayu Targetkan Kenaikan Suara 47 Persen dan Raih 15 Kursi DPRD

    Oktober 4, 2026

    Wujud Nyata Visi Indramayu REANG, SDN 5 Dadap Dapat Revitalisasi Rp1,7 Miliar dari APBN

    Oktober 4, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.