Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»TNI - POLRI»Satres Narkoba Polres Purwakarta Sita 13.764 Butir Obat Keras Terbatas
    TNI - POLRI

    Satres Narkoba Polres Purwakarta Sita 13.764 Butir Obat Keras Terbatas

    By RedaksiNovember 21, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Editor     : Herman Makuaseng

    Sumber  : Si Humas Polres Purwakarta

    INFOTIPIKOR.COM – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Purwakarta menyita sebanyak 13.764 butir obat keras terbatas (OKT) dalam pengungkapan tindak pidana kesehatan berupa peredaran OKT tanpa izin edar di wilayah Kabupaten Purwakarta.

    Belasan butir OKT itu diperoleh dari seorang pengedar berinisial PS (35) warga Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta. Pelaku ditangkap pada Senin, 10 November 2025 di rumahnya, setelah sebelumnya Personel Satres Narkoba Polres Purwakarta menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.

    Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi menegaskan pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Purwakarta untuk terus memberantas peredaran gelap narkoba dan obat-obatan terlarang.

    “Sebagai mana arahan Bapak Kapolres Purwakarta, Kami tidak akan berhenti dalam memerangi kejahatan ini,” Tegas Yudi, Pada Jumat, 21 November 2025.

    Baca Juga:  Polri Hadiri Final Sepak Bola HUT ke-81 RI di Campaka, Imbau Warga Jaga Sportivitas dan Persatuan

    Dari tangan pelaku, kata dia, petugas menyita 13.764 butir obat keras tertentu berbagai jenis serta sejumlah barang bukti lainnya berupa tujuh pack plastik bening kosong dan dua unit handphone.

    Yudi menyampaikan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan.

    “Setelah memastikan kebenaran informasi, anggota melakukan penggeledahan di lokasi dan menemukan belasan ribu butir obat keras tanpa izin edar. Pelaku mengakui bahwa obat tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial W, untuk diperjualbelikan kembali,” katanya.

    Saat ini penyidik Satres Narkoba Polres Purwakarta terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran obat keras tersebut hingga ke pemasok utama.

    “Polres Purwakarta berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk penyalahgunaan dan peredaran obat keras tanpa izin. Peredaran obat ilegal ini sangat berbahaya karena dapat merusak generasi muda dan mengancam kesehatan masyarakat,” Ucap Yudi.

    Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Campaka Sosialisasi Bahaya Kenakalan Remaja dan Kebakaran ke Siswa SMK 1 Muhammadiyah

    Yudi mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan tindak kejahatan narkoba. Pengungkapan kasus ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara aparat dan masyarakat dalam menangani peredaran obat-obatan terlarang yang meresahkan.

    Ia juga mengimbau agar masyarakat untuk lebih waspada dan tidak sembarangan membeli atau mengonsumsi obat-obatan yang tidak terdaftar resmi di apotek maupun fasilitas kesehatan.

    “Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya praktik jual beli obat keras tanpa izin. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam memberantas peredaran obat ilegal di Purwakarta,” pesan Yudi.***

     

    Post Views: 273
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Operasi Libas Lodaya 2026, Polres Purwakarta Ungkap 13 Kasus Curat dan Curas, Amankan 9 Tersangka

    September 3, 2026

    Gempur Narkoba, Polres Purwakarta Ungkap 35 Kasus dalam 3 Bulan, Selamatkan Potensi 13.000 Jiwa

    September 3, 2026

    Kunjungan Kapolres Purwakarta ke Polsek Cibatu, Perkuat Kesiapan Personel dalam Semangat “Jaga, Rawat Jawa Barat”

    September 3, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Perkuat Silaturahmi dan Integritas, Kuwu Duriyan Arahan Perangkat Desa Tinumpuk dalam Acara Syukuran

    September 5, 2026

    Perjuangan “Ngamen” Berbuah Manis, Bupati Buol Bawa Pulang Anggaran Rp21,8 Miliar untuk Jalan Negeri Lama–Modo I

    September 4, 2026

    IWOI Sleman dan Dispar Bahas Strategi Penguatan Pariwisata serta Event Unggulan 2027

    September 4, 2026

    Hadapi Prediksi Hujan Tinggi, Ketua MPU Aceh Tenggara: “Jaga Bumi, Maka Langit Akan Menjagamu”

    September 3, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.