Penulis : Ari Wu
Editor : Herman Makuaseng
INFOTIPIKOR.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sleman menggelar jumpa pers bertema “Sleman Bangun Ekonomi dan Perlindungan Masyarakat” pada Selasa (4/11/2025) di Ruang Rapat Sembada, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman.
Acara tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas Kominfo Sleman, Budi Santosa, S.T., M.Eng., M.Eng., dan dihadiri sejumlah pimpinan perangkat daerah serta puluhan awak media dari berbagai platform, baik cetak, daring, maupun elektronik.
Dalam sambutannya Budi Santosa, menyampaikan apresiasi kepada insan pers atas kontribusi dan peran aktifnya dalam menyebarluaskan informasi pembangunan daerah.
“Kami berterima kasih kepada rekan-rekan media yang selama ini aktif memberitakan berbagai kegiatan Pemkab Sleman. Kolaborasi ini penting untuk menjaga transparansi dan meningkatkan kepercayaan publik,” ujarnya.
Budi menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan media dalam membangun narasi positif, sekaligus mendukung program pembangunan daerah yang berfokus pada penguatan ekonomi serta perlindungan masyarakat.
Satpol PP Sleman: Penegakan Perda Secara Humanis
Sebagai narasumber pertama, Indra Darmawan, S.Sos., M.Sc., Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman, memaparkan materi bertajuk “Menjaga Ketertiban dan Kenyamanan Publik: Penegakan Perda Humanis.”
Indra menegaskan, bahwa Satpol PP Sleman berkomitmen menegakkan peraturan daerah secara tegas, namun tetap mengedepankan pendekatan yang humanis.
“Kami ingin menciptakan ketertiban tanpa menimbulkan konflik. Penegakan Perda dilakukan dengan pendekatan edukatif agar masyarakat memahami pentingnya tertib dan aman,” jelasnya.
Ia menambahkan, bahwa Satpol PP Sleman secara rutin melaksanakan patroli, pembinaan masyarakat, serta menjalin kerja sama lintas instansi guna menjaga ketenteraman dan perlindungan masyarakat di wilayah Sleman.
Disnaker Sleman: Perlindungan Pekerja Migran
Narasumber kedua, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman, Dra. Epiphana Kristiyani, M.M., memaparkan materi bertema “Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.”
Epiphana menjelaskan bahwa perlindungan pekerja migran merupakan tanggung jawab moral sekaligus konstitusional pemerintah daerah.
“Pemerintah daerah berkomitmen memastikan hak-hak pekerja migran terlindungi sejak proses perekrutan, pelatihan, hingga kepulangan ke daerah asal,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kompetensi dan literasi hukum bagi calon pekerja migran agar mampu bekerja secara aman dan bermartabat di luar negeri.

