Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»KAKI Minta Bupati Morowali Berikan Penjelasan atas Penggunaan APBD ke Kejaksaan dan Kepolisian
    Daerah

    KAKI Minta Bupati Morowali Berikan Penjelasan atas Penggunaan APBD ke Kejaksaan dan Kepolisian

    By RedaksiNovember 4, 2025Updated:November 4, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Ilustrasi APBD (foto : APBD BPKAD Morowali)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Penulis | Editor : Herman Makuaseng

    Sumber               : Komite Anti Korupsi Indonesia

    INFOTIPIKOR.COM – Berdasarkan pasal 4 Peraturan LKPP Nomor 6 Tahun 2022 tentang Sistem Pengaduan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah BAB I Ketentuan Umum Pasal 1 poin  24 peran serta ormas.

    Umardin,S.E, Divisi Investigasi dan Pencegahan Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mengatakan, bahwa berdasarkan hasil penelusuran kami melalui LPSE Kabupaten Morowali Tahun anggaran APBD/APBDP 2025, terdapat beberapa kegiatan/paket yang dialokasikan anggarannya kepada Kejaksaan Negeri Morowali dan Kepolisian Resort (Polres) Morowali.

    “Pada prinsipnya APBD tidak boleh digunakan untuk membiayai operasional dan non-operasional instansi vertikal seperti Kepolisian dan Kejaksaan. Instansi vertikal dibiayai penuh oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), karena mereka merupakan lembaga pusat yang jajarannya ada di daerah, dan bukan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Sehingga  Kejaksaan dan Kepolisian Resort (Polres) adalah lembaga vertikal yang sepenuhnya dibiayai oleh APBN,” ujar Umardin, S.E, kepada media Infotipikor.com di Jakarta, Selasa 04 November 2025.

    Baca Juga:  Perum BULOG Yogyakarta Launching Penyaluran Bantuan Pangan untuk 328 Ribu Penerima di DIY

    Ditegaskan Umardin, seharusnya tidak dibiayai dengan APBD karena aturannya telah jelas dan berpotensi melanggar hukum atau menjadi temuan audit dengan nilai yang cukup fantastis atau total kurang lebih 36,7 Milyar. Ironisnya APBD untuk rakyat malah di alokasikan dana APBD untuk membangun infrastruktur milik lembaga vertikal.

    ” Kami tidak tahu dan tidak paham dengan urgensinya, tapi yang jelas kita tahu yang terjadi kerancuan dalam penggunaan APBD tersebut.
    Yang jadi pertanyaan, apakah gedung milik Kejaksaan atau Kepolisian yang dibangun dengan APBD akan tercatat sebagai aset pemerintah daerah?,” tegasnya.

    Secara hukum seluruh infrastruktur yang dibangun dengan dana APBD wajib tercatat sebagai aset milik daerah. APBD adalah dana publik, uangnya rakyat, dan jika digunakan untuk membiayai lembaga vertikal tanpa dasar hukum yang sah, maka akan berakibat fatal, dan bukan sekadar kekeliruan administratif, tapi bentuk pengkhianatan terhadap amanat anggaran dan kepercayaan publik dalam keberpihakan terhadap rakyat dan bukan dalam pencitraan.

    Baca Juga:  Ahli Waris Lakukan Penutupan  Lapangan Olahraga Desa, Tuntut Kejelasan Hak Tanah Keluarga

    ” Rakyat butuh air bersih. jalan, jembatan, Gedung Pendidikan serta Kesehatan yang layak, bukan Pagar Kantor Kejaksaan dan Gedung Batalyon C Sat Brimob dan lain-lain,” ungkapnya.

    Untuk itu, kami minta kepada Bupati Morowali dapat menjelaskan terkait penggunaan APBD/APBDP Kabupaten Morowali kepada Kejaksaan Negeri Morowali dan Kepolisian Resort (Polres) Morowali.

     

    Post Views: 77
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Pemkab Sleman Gelar Jumpa Pers: Sleman Bangun Ekonomi dan Perlindungan Masyarakat

    November 4, 2025

    Melebihi SKP, KAKI Minta CV Rezky Anugrah Bersama Diberikan Sanksi Tegas

    November 4, 2025

    Kepala Dinas PUPR PKPP Riau, Muhammad Arief Dibawa KPK

    November 4, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Pemkab Sleman Gelar Jumpa Pers: Sleman Bangun Ekonomi dan Perlindungan Masyarakat

    November 4, 2025

    KAKI Minta Bupati Morowali Berikan Penjelasan atas Penggunaan APBD ke Kejaksaan dan Kepolisian

    November 4, 2025

    Melebihi SKP, KAKI Minta CV Rezky Anugrah Bersama Diberikan Sanksi Tegas

    November 4, 2025

    Kepala Dinas PUPR PKPP Riau, Muhammad Arief Dibawa KPK

    November 4, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.