Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Begini Alur Lengkap Penerimaan dan Pelayanan Kunjungan Kerja ke DPRD Kota Bandung
    Daerah

    Begini Alur Lengkap Penerimaan dan Pelayanan Kunjungan Kerja ke DPRD Kota Bandung

    By RedaksiOktober 14, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Penulis : Indra Jaya

    Editor    : Herman Makuaseng

    INFOTIPIKOR.COM – Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan kunjungan kerja, Sekretariat DPRD Kota Bandung melalui humas dan protokol menetapkan alur penerimaan tamu sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku.

    Persyaratan Kunjungan : 

    • Menyampaikan tujuan dan agenda kunjungan kepada petugas.

    • Hadir sesuai jadwal yang telah dikonfirmasi melalui layanan WhatsApp humas dan protokol.

    • Mematuhi tata tertib yang berlaku di lingkungan DPRD Kota Bandung.

    • Menjaga ketertiban, menghormati kegiatan DPRD yang sedang berlangsung, serta mengikuti arahan petugas humas dan protokol.

    Informasi Layanan : 

    Biaya/ Tarif :

    • Biaya tarif di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Bandung tidak dipungut biaya.

    Baca Juga:  Sosok Dr Hj Kartini Malarangan, SH, MH, Figur Tepat Memimpin BPW HIPKA Sulteng

    Produk Layanan :

    • Data dan informasi yang diperlukan.

    • Materi kunjungan, dokumentasi, dan oenandatanganan SPPD.

    Jam Operasional :

    09.00 – 15.00 WIB.

    Pengelolaan Pengaduan :

    • Email: setwankotabdg@gmail.com.

    • No Whatsapp : 085353895983.

    • Alamat: Jl. Sukabumi No. 30 Bandung, Jawa Barat, Indonesia 40115.

    Alur Penerimaan Tamu Kubjungan : 

    1. Konfirmasi Kunjungan.

    Pemohon melakukan konfirmasi melalui WhatsApp Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Kota Bandung.

    2. Penerimaan Tamu

    Pemohon diterima dan dilayani selama pelaksanaan kunjungan oleh humas dan protokol Sekretariat DPRD Kota Bandung.

    3. Pengisian Buku Tamu & Formulir

    Tamu diarahkan untuk mengisi buku tamu dan formulir pernyataan kunjungan kerja.

    4. Penyerahan berkas perjalanan dinas.

    Baca Juga:  Pemkab Sleman Gelar Jumpa Pers: Sleman Bangun Ekonomi dan Perlindungan Masyarakat

    Tamu menyerahkan surat tugas dan surat perjalanan dinas kepada petugas protokol.

    5. Pengarahan ke ruang pertemuan

    Petugas protokol mendampingi tamu ke ruangan pertemuan yang telah disiapkan.

    6. Pelaksanaan kunjungan
    Kegiatan kunjungan kerja berlangsung sesuai agenda yang telah ditentukan.

    7. Penyerahan hasil kunjungan.

    Setelah kegiatan selesai pemohon menerima materi kunjungan, dokumentasi, dan penandatanganan SPPD.

    Post Views: 17
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Melebihi SKP, KAKI Minta CV Bumantara Konstruksi Disanksi Tegas

    November 8, 2025

    Empat Dinas Sleman Kolaborasi Wujudkan Pelayanan Cepat dan Lingkungan Berkelanjutan

    November 6, 2025

    DPRD Buol Serahkan Tuntutan Masyarakat ke DPR RI 

    November 6, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Melebihi SKP, KAKI Minta CV Bumantara Konstruksi Disanksi Tegas

    November 8, 2025

    Sleman Tumbuh Berkelanjutan, Pemkab Paparkan Program Lintas OPD dalam Jumpa Pers

    November 6, 2025

    Empat Dinas Sleman Kolaborasi Wujudkan Pelayanan Cepat dan Lingkungan Berkelanjutan

    November 6, 2025

    DPRD Buol Serahkan Tuntutan Masyarakat ke DPR RI 

    November 6, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.