Penulis : Ari Wu
Editor : Herman Makuaseng
INFOTIPIKOR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman bersama Paguyuban Pedagang Pasar Godean menyepakati terkait penataan Pasar Godean. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Kamis (28/8), bertempat di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Sleman.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Sleman Harda Kiswaya beserta jajaran Pejabat di lingkungan Pemkab Sleman dan jajaran Forkopimda Kabupaten Sleman.
Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sleman, Aris Herbandang dalam laporannya menyampaikan bahwa kesepakatan telah dicapai bersama 11 kelompok komoditas pedagang. Ia menegaskan bahwa proses ini merupakan hasil musyawarah panjang yang mengakomodasi kepentingan pedagang sekaligus kebutuhan penataan pasar yang lebih tertib.
“Penataan ini tidak hanya memindahkan lokasi berdagang, tetapi juga memastikan kenyamanan, keteraturan, dan keberlanjutan aktivitas ekonomi di Pasar Godean,” jelasnya.
Dalam kesepakatan tersebut, terdapat sejumlah poin yang diantaranya menyepakati pedagang kuliner belut bergabung dengan kelompok makanan kering, sementara pedagang kelontong ditempatkan di lantai 2 dan 3 Pasar Induk Godean. Penataan akan dilakukan melalui mekanisme pengundian agar setiap pedagang mendapat kesempatan yang adil.
Sementara itu, Bupati Sleman Harda Kiswaya mengatakan dengan adanya kesepakatan bersama, Ia berharap penataan Pasar Godean dapat berjalan lancar dengan dukungan penuh dari para pedagang dan masyarakat. Ia menegaskan bahwa tujuan utama dari kebijakan ini adalah menciptakan pasar yang lebih tertib, nyaman, dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi warga Sleman.
“Insyaallah, jika semua dijalankan dengan semangat kebersamaan dan kesepakatan yang baik, Pasar Godean akan menjadi pasar yang gemah ripah loh jinawi, membawa keberkahan bagi pedagang maupun masyarakat,” ujar Harda.
Selain itu, Bupati Sleman Harda Kiswaya juga menegaskan pentingnya dukungan pedagang dalam proses penataan, terutama terkait pengaturan parkir.
“Parkir harus terpusat di area yang sudah disiapkan agar tidak menimbulkan kemacetan di depan pasar. Hal ini perlu dipahami bersama demi kelancaran,” ucapnya.
Terakhir, Harda juga berpesan agar para pedagang tetap menjaga komunikasi dan solidaritas agar proses penataan berjalan lancar. Dengan komitmen bersama, Ia berharap Pasar Godean menjadi pasar rakyat percontohan yang transparan, tertib, dan mendukung penguatan ekonomi masyarakat.