Penulis | Editor : Herman Makuaseng
INFOTIPIKOR.COM – Warga Desa Cirangkong, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta menemukan kejanggalan dalam pelaksanaan Rekonstruksi Jalan Benteng-Cirangkong yang anggaran mencapai Rp.4,7 Milyar bersumber dari APBD Kabupaten Purwakarta tahun anggaran 2025
Rekonstruksi Jalan Benteng-Cirangkong dikerjakan oleh CV Anwarindo Pratama Duta, dan CV Insan Dunia Konsultan sebagai Konsultan Pelaksana. Dimana, dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut terpantau di lapangan diduga penyedia jasa menggunakan material tanah atau lumpur berwarna kecoklatan dicampur batu split.
Camad Ruhimat, warga Desa Cirangkong yang ditemui awak media Infotipikor.com mengatakan, bahwa tanpa disengaja dirinya melewati dan melihat lokasi pekerjaan jalan ini sedang ada pekerjaan pembangunan jalan dan saluran air.
” Sebagai penerima manfaat dari pekerjaan jalan yang anggarannya bersumber dari APBD Kabupaten Purwakarta tahun anggaran 2025, kami warga berterima kasih dengan dibangunnya jalan dan saluran air ini,” ujarnya kepada media Infotipikor.com, Kamis, 28 Agustus 2025.
Lanjut, diungkapkan Camad, material yang diduga akan digunakan untuk pengerasan jalan berupa tanah atau lumpur yang ditambahkan dengan batu split tidak sesuai spesifikasinya, dan semestinya menggunakan batu pasir atau vescose.
” Saya minta Kepada penyedia jasa (CV Anwarindo Pratama Duta) agar menggunakan material sesuai spesifikasinya, dan saya kecewa dengan adanya material seperti ini, masa material seperti ini diloloskan?,” ungkapnya.
Kepada Bidang Bina Marga Dinas PUTR Kabupaten Purwakarta, selaku pengawas agar turun ke lapangan. Jangan sampai menerima hasil pekerjaannya jika menggunakan material seperti itu
Setelah mendapat laporan atas permasalahan ini, Kabid Bina Marga Dinas PUTR Kabupaten Purwakarta Dina Cahyadi, langsung gerak cepat mendatangi lokasi pekerjaan pada Kamis sore, 28/08/2025.
” Saya akan memanggil Konsultan Pelaksananya (CV Insan Dunia Konsultan) besok, kenapa material seperti ini bisa masuk ke lokasi proyek, dan mestinya material seperti ini tidak layak digunakan serta memerintahkan penyedia jasa agar segera mengangkutnya keluar,” tegas Kabid Bina Marga Dinas PUTR Kabupaten Purwakarta.
Sementara Nana,mandor proyek yang ditemui di lokasi proyek mengatakan, material ini tidak bisa digunakan, karena dari tanah. Dia memerintahkan kepada pekerja untuk mengangkutnya ke sisi jalan yang sedang dikerjakan.
” Kami sudah menggunakan sedikit material tersebut, namun kami berjanji akan mengambilnya kembali dengan material seperti yang digunakan sebelumnya, karena berbahaya bagi pengendara motor khususnya ketika hujan,” bebernya.
Berdasarkan kiriman foto dan video yang diterima redaksi pada hari Jum’at sore, 29 Agustus 2025, material yang disoal warga telah diangkut keluar dari lokasi pekerjaan.