Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Menangkan Tender Hingga Berkontrak Gunakan SBU Status Dicabut/Bekukan (Sanksi), KAKI Minta CV Mekar Jaya Santosa Disanksi Tegas
    Daerah

    Menangkan Tender Hingga Berkontrak Gunakan SBU Status Dicabut/Bekukan (Sanksi), KAKI Minta CV Mekar Jaya Santosa Disanksi Tegas

    By RedaksiAgustus 16, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Penulis | Editor : Herman Makuaseng

    Sumber               : Komite Anti Korupsi Indonesia

    INFOTIPIKOR.COM – Ditetapkannya CV Mekar Jaya Santosa sebagai pemenang tender Penanganan Long Segment (Pemeliharaan Berkala, Peningkatan/Rekonstruksi) 169 Bangunreja-Rejamulya, Kode Tender 10035218000 dan Kode RUP 59444937, yang saat ini telah berkontrak pada Satuan Kerja  (Satker) Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2025 melalui https://spse.inaproc.id/cilacapkab.

    Umardin, S.E, Divisi Investigasi dan Pencegahan Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mengatakan, bahwa syarat kualifikasi usaha untuk mengikuti tender Penanganan Long Segment (Pemeliharaan Berkala, Peningkatan/Rekonstruksi) 169 Bangunreja -Rejamulya adalah memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) Jasa Pelaksana Konstruksi Jalan Raya Kecuali Jalan Layang, Jalan Rel Kereta Api dan Landasan Pacu Bandara SI003 yang masih berlaku atau setara Konstruksi Bangunan Sipil Jalan BS001, yang diterbitkan oleh instansi lembaga yang berwenang yang masih berlaku.

    Baca Juga:  Menang Tender  Peningkatan Jalan Jamblang-Cikeduk Gunakan SBU Kadaluarsa, KAKI Minta CV Lintang Kahuripan Disanksi Tegas

    ” Sementara CV Mekar Jaya Santosa yang beralamat Perum Graha Rinjani Estate 3 No E9 Rawagaru, RT 006 RW 023 Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah, selaku pemenang tender hingga penandatanganan kontrak memiliki SBU BS001 Konstruksi Bangunan Sipil Jalan dalam status Dibekukan (sanksi),” ujar Umardin, S.E, kepada media Infotipikor.com di Jakarta, Sabtu 16 Agustus 2025.

    Dijelaskan Umardin, hal ini dapat dibuktikan melalui website LPJK : https:///lpjk.pu.go.id/pencarian-bu-index.

    ” Adapun status pembekuan (sanksi) SBU BS001 sejak tanggal 03 Juni 2025, sementara upload dokumen penawaran dilaksanakan tanggal 23 Juni 2025 hingga tanggal 26 Juni 2025, dan SPPBJ atau penandatanganan kontrak tanggal 23 Juli 2025 hingga 25 Juli 2025,” jelasnya.

    Berdasarkan bukti tersebut, kami dari KAKI meminta kepada pihak yang berwenang untuk melakukan pembatalan pemenang tender, pemutusan kontrak serta sanksi daftar hitam Inaproc LKPP kepada CV Mekar Jaya Santosa.

    Baca Juga:  Komisi III DPRD Kota Bandung Dorong Optimalisasi Transportasi dan Perumahan di Tahun 2026

    ” Kami juga meminta kepada LKPP dan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) untuk memproses  lebih lanjut terkait pembatalan pemenang tender serta pemberian sanksi daftar hitam Inaproc LKPP, mengingat peserta tender telah menandatangani pakta integritas dan menyatakan kebenaran serta  keabsahan dokumen yang di upload dalam dokumen penawaran,”

    ” Sehingga dengan ketidaksesuaian SBU dan informasi pelaksanaan SPPBJ/penandatanganan kontrak, dalam hal ini CV. Mekar Jaya Sentosa telah melanggar pakta integritas,” tegas Umardin, S.E.

    Sementara pihak CV Mekar Jaya Santosa saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon tanpa menyebutkan identitas hanya menjawab bahwa, ” saat ini sedang di perjalanan, nanti kami lihat data dahulu, selanjutnya nanti dikabari,” jawabnya.

    Hingga berita ini diterbitkan pihak CV Mekar Jaya Santosa belum memberikan klarifikasi, bahkan saat media ini mencoba menghubungi kembali tidak direspon.

     

    Post Views: 198
    # cv mekar jaya santosa # dibekukan/dicabut # sanksi tegas KAKI SBU Tender
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Boyong 2 Paket PL Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV SS Qia Borneo Tend Disanksi Tegas

    Februari 26, 2026

    Diduga Gunakan SBU Palsu saat Tangani Paket SPALD-S Desa Lemo 1, KAKI Minta CV Cahaya Baru Abadi Disanksi Tegas

    Februari 26, 2026

    Boyong 2 Paket PL Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV Putra Syasnat Disanksi Tegas

    Februari 24, 2026

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Pengajian Pekanan Majelis Makrifatullah Sleman, Kyai Haji Habibullah Ajak Jamaah Perkuat Bekal Dunia dan Akhirat

    Maret 1, 2026

    Boyong 2 Paket PL Tak Miliki SBU Dipersyaratkan, KAKI Minta CV SS Qia Borneo Tend Disanksi Tegas

    Februari 26, 2026

    Komisi III DPRD Kota Bandung Bedah Program Kerja Disdamkarmat dan DSDABM

    Februari 26, 2026

    Diduga Gunakan SBU Palsu saat Tangani Paket SPALD-S Desa Lemo 1, KAKI Minta CV Cahaya Baru Abadi Disanksi Tegas

    Februari 26, 2026
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2026 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.