Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Menangkan Paket Tender Fantastis dan Gunakan SBU Status Dicabut, KAKI Minta PT Tombrok Jaya Permai  Ditindak Tegas
    Daerah

    Menangkan Paket Tender Fantastis dan Gunakan SBU Status Dicabut, KAKI Minta PT Tombrok Jaya Permai  Ditindak Tegas

    By RedaksiAgustus 12, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Penulis | Editor : Herman Makuaseng

    Sumber               : Komite Anti Korupsi Indonesia

    INFOTIPIKOR.COM – Ditetapkannya PT Tombrok Jaya Permai sebagai  pemenang tender Perbaikan Geometrik Jalan Dataran Beimes – Bts Kabupaten Bintuni, Provinsi Papua Barat (Kode Tender 10027700000 dan Kode RUP59107929) pada Satuan Kerja (Satker) Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (DPUPR)  Provinsi Papua Barat TA. APBD 2025 melalui https://spse.inaproc.id/papuabaratprov.

    Dimana, menurut Umardin, S.E, Divisi Investigasi dan Pencegahan Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) bahwa,  syarat kualifikasi untuk mengikuti tender Perbaikan Geometrik Jalan Dataran Beimes – Bts Kabupaten Bintuni adalah memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) Kualifikasi Usaha Menengah (M) KBLI 42101 Kode BS001 Konstruksi Bangunan Sipil Jalan yang masih berlaku.

    ” PT Tombrok Jaya Permai yang beralamat Jl. Trikora Wosi, RT 001 RW 004 Kabupaten Manokwari – Papua Barat selaku pemenang tender memiliki SBU BS001 Konstruksi Bangunan Sipil Jalan dalam tatus dibekukan/dicabut sejak tanggal 20 Maret 2025. Sementara upload dokumen penawaran dilaksanakan dari tanggal 10 Mei 2025 sampai dengan 14 Mei 2025, dan SBU PT Tombrok Jaya Permai disetujui oleh LSBU setelah tender dinyatakan selesai,” ujar Umardin, S.E, di Jakarta kepada media Infotipikor.com, Selasa (12/08/2025).

    Baca Juga:  Pemkab Sleman dan Paguyuban Pedagang Pasar Godean Tandatangani Kesepakatan Penataan Pasar

    Lanjut,dijelaskan Umardin, status SBU BS001 dapat dibuktikan melaui httlps://lpjk.pu.go.id pada data dan proses atau pencarian badan usaha –status proses permohonan SBU di LSBU.

    ” Berdasarkan bukti tersebut, kami dari Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) meminta kepada pejabat yang berwewenang untuk melakukan  pembatalan pemenang tender, dan memasukkannya ke daftar hitam Inaproc LKPP,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Umardin menegaskan, bahwa KAKI telah melaporkan kepada Kadis PUPR Provinsi Papua Barar, namun hanya sebatas disposisi, sementara LKPP telah melayangkan surat kepada Inspektorat Daerah Provinsi Papua Barat akan tetapi pihak Inspektorat belum memberikan tanggapan.

    Mengingat peserta tender telah menandatangani pakta integritas, dan menyatakan kebenaran serta  keabsahan dokumen yang diupload dalam dokumen penawaran. Sehingga dengan ketidaksesuaian status SBU dan informasi pembuktian kualifikasi juga tidak disampaikan dapat dinyatakan, bahwa peserta tender dalam hal ini PT Tombrok Jaya Permai telah melanggar pakta integritas,” pungkas Umardin, S.E, Divisi Investigasi dan Pencegahan Komite Anti Korupsi Indonesia.

    Baca Juga:  Persiapan Grand Opening Outlet PIASTORY di Lobby Hotel Khas Tugu Yogyakarta

    Terkait dengan permasalahan ini, KAKI telah melaporkannya ke LKPP, bahkan telah terdisposisi ke Dinas PUPR Provinsi Papua Barat, namun hingga saat ini Dinas PUPR Provinsi Papua Barat belum memberikan tanggapan, dan akibat tidak adanya tindak lanjut dari Dinas PUPR Provinsi Papua Barat, permasalahan ini  KAKI telah melaporkannya ke KPK dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

     

    # fantastis # pt tombrok jaya permai # sanksi tegas AccessPress Themes Dicabut KAKI Paket Tender SBU
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Tokoh Pakar Keistimewaan Yogyakarta Hadiri Peringatan HUT ke 80 RI, UU Keistimewaan ke 13, dan Maulid Nabi di Ponpes Ma’rifatullah

    September 2, 2025

    Tak Miliki SBU Dipersyaratkan saat Tender Paket 10049996000, KAKI Minta PT Pataloomo Graha Konstruksi Disanksi Tegas

    September 1, 2025

    Training Media Jurnalisme Warga di Kalurahan Sendang Agung Minggir Sleman DIY

    Agustus 31, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Film Pendek Indonesia Mulai Hadir di Amazon Prime Video, Gelombang Baru dari Asia Tenggara

    September 2, 2025

    Tokoh Pakar Keistimewaan Yogyakarta Hadiri Peringatan HUT ke 80 RI, UU Keistimewaan ke 13, dan Maulid Nabi di Ponpes Ma’rifatullah

    September 2, 2025

    Tak Miliki SBU Dipersyaratkan saat Tender Paket 10049996000, KAKI Minta PT Pataloomo Graha Konstruksi Disanksi Tegas

    September 1, 2025

    Kebangkitan Bola Basket Pelajar Jawa Barat, Revival 4 Siap Digelar di Bandung

    Agustus 31, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.