Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Gunakan SBU Status Dicabut saat Tender Pembangunan Gedung Bertingkat Chatlab Kabupaten Pasangkayu, KAKI Minta CV Rezky Arnas Mandiri Disanksi Tegas
    Daerah

    Gunakan SBU Status Dicabut saat Tender Pembangunan Gedung Bertingkat Chatlab Kabupaten Pasangkayu, KAKI Minta CV Rezky Arnas Mandiri Disanksi Tegas

    By RedaksiJuli 27, 2025Updated:Juli 27, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Penulis | Editor : Herman Makuaseng

    Sumber              : Komite Anti Korupsi Indonesia

    INFOTIPIKOR.COM – Sehubungan dengan ditetapkannya  pemenang tender Pembangunan Gedung Bertingkat Chatlab pada Satuan Kerja (Satker) UPT Rumah Sakit Umum (RSU Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Tahun Anggaran APBD 2025 melalui https://lpse.pasangkayukab.go.id.

    Menurut Umardin, S.E, Divisi Investigasi dan Pencegahan Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) menyatakan, bahwa syarat kualifikasi untuk mengikuti tender Pembangunan Gedung Chatlab pada Satker UPT RSU Pasangkayu  adalah memiliki SBU Kualifikasi Usaha Kecil (K) SBU BG005 Konstruksi Gedung Kesehatan KBLI 41015 yang masih berlaku.

    ” Sementara CV Rezky Arnas Mandiri  yang beralamat di Jln Seruni Raya Lrg Nurulsyfa No 03 Kota Palu, Provinsi Sulteng selaku pemenang tender hingga berkontrak, memiliki SBU BG005 Konstruksi Gedung Kesehatan dalam status “dibekukan/dicabut,” ujar Umardin, S.E, kepada media Infotipikor.com di Jakarta, Minggu 27 Juli 2025.

    Baca Juga:  Bupati Buol Pastikan Pemerataan Ekonomi dan Pembangunan serta  Reforma Agraria Melalui Bank Tanah

    Lanjut, Umardin menegaskankan, bahwa status SBU BG005  yang dimiliki CV Rezeky Arnas Mandiri dapat dibuktikan melaui httlps://lpjk.pu.go.id, pada Data dan Proses/Pencarian Badan Usaha –Status Proses Permohonan SBU di LSBU.

    ” Berdasarkan bukti tersebut, kami dari Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) meminta kepada UPT RSUD Pasangkayu, Ketua LPJK dan Kepala LKPP, untuk memproses lebih lanjut terkait pembatalan pemenang tender serta pemberian sanksi,” tegasnya.

    Mengingat peserta tender telah menandatangani pakta integritas, dan menyatakan kebenaran serta  keabsahan dokumen yang di upload dalam dokumen penawaran, sehingga dengan ketidaksesuaian status SBU dan informasi pembuktian kualifikasi juga tidak disampaikan, dapat dinyatakan bahwa peserta tender dalam hal ini CV Rezky Arnas Mandiri telah melanggar pakta integritas,” pungkas Umardin, S.E,

    Baca Juga:  Cegah Konflik Meluas, Bupati Buol Gelar Rapat Cepat Terkait Sengketa Lahan PT HIP dengan 3 Desa

    Hingga berita ini ditayangkan pihak CV Rezky Arnas Mandiri belum memberikan klarifikasi.

    # cv rezky arnas mandiri Dicabut KAKI SBU Tender
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Cegah Konflik Meluas, Bupati Buol Gelar Rapat Cepat Terkait Sengketa Lahan PT HIP dengan 3 Desa

    September 30, 2025

    Bupati Buol Pastikan Pemerataan Ekonomi dan Pembangunan serta  Reforma Agraria Melalui Bank Tanah

    September 29, 2025

    Hadiri Pelatihan Calon Transmigran, Bupati Sleman Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat Melalui Transmigrasi

    September 28, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Campaka Sambang ke Petani

    Oktober 2, 2025

    Satres Narkoba Polres Purwakarta Menangkap Seorang Pemuda yang Diduga Hendak Edarkan 348 gram Sabu

    Oktober 1, 2025

    Cegah Konflik Meluas, Bupati Buol Gelar Rapat Cepat Terkait Sengketa Lahan PT HIP dengan 3 Desa

    September 30, 2025

    Bupati Buol Pastikan Pemerataan Ekonomi dan Pembangunan serta  Reforma Agraria Melalui Bank Tanah

    September 29, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.