Penulis : Moh Fharsi
Editor : Herman Makuaseng
INFOTIPIKOR.COM – Rapat paripurna penetapan keputusan DPRD tentang hasil kegiatan reses masa persidangan ke-3 tahun 2024-2025, memuat sejumlah harapan dan kesan serta pesan bagi kebijakan dan program pemerintah daerah.
Paripurna yang berlangsung senin, 16/6/2025 melaporkan hasil reses yang digelar oleh anggota DPRD di 3 dapil, yang kemudian dirangkum dalam laporan hasil reses persetiap dapil Terkoreksi terdapat harapan dan asa masyarakat Kabupaten Buol di tengah pemangkasan anggaran secara nasional.
Srikandi Batalipu, S.Sos.,M.AP yang menyampaikan laporan hasil rangkuman reses daerah pemilihan 1, yang meliputi Kecamatan Biau, Karamat dan Lakea, mempertegas kedudukan dan substansi kegiatan reses.
Menurut Srikandi, reses tidak hanya sebagai kunjungan kerja, namun merupakan implementasi dari niat maksud dan tujuan untuk program kegiatan pembangunan dengan aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat.
“Pelaksanaan reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD untuk peningkatan fungsi dan peran lembaga DPRD sebagaimana diatur dalam perundang undangan, tujuan reses adalah untuk menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat serta memberikan pertanggung jawaban moral dan politik kepada konstituen, dan menjadi sarana komunikasi 2 arah antara masyarakat dan wakil rakyat,” ungkap Srikandi.
Srikandi juga menyampaikan, bahwa pelaksanaan reses masa persidangan ke tiga tahun sidang 2024-2025 dilaksanakan di daerah pemilihan selama 4 hari yang diwakili 9 orang, masing masing anggota DPRD dari berbagai partai yang melaksanakan reses di lokasi yang menjadi aspirasi atau usulan masyarakat. Yang kemudian didampingi oleh aparat Pemerintah Desa setempat
“Alhamdulillah, secara umum pelaksanaan reses berjalan dengan baik, dan kami membagi hasil reses ini kedalam beberapa bidang seperti sarana dan prasarana, bidang pertanian dan perikanan, bidang pendidikan., UMKM dan kesehatan. Yang kesemuanya ini merupakan hal yg paling prinsip di wilayah Daerah pemilihan satu dan harus segera di programkan oleh pemerintah daerah,” pungkasnya.
Rapat paripurna di hadiri unsur Wakil Pimpinan DPRD, anggota DPRD Sekda Kabupaten Buol serta beberapa unsur Pimpinan Organisasi pimpinan daerah (OPD).