Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Pembangunan Gedung Olah Raga Desa Pasanggrahan Diduga Syarat Penyelewengan
    Daerah

    Pembangunan Gedung Olah Raga Desa Pasanggrahan Diduga Syarat Penyelewengan

    By RedaksiMei 21, 2025Updated:Mei 24, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Penulis | Editor : Herman Makuaseng

    INFOTIPIKOR.COM – Dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD)  untuk pembangunan gedung olahraga adalah kasus yang sering terjadi, dan telah banyak kasus yang terungkap di berbagai daerah. Penyalahgunaan ini bisa terjadi dalam bentuk korupsi, misalnya dalam proses tender proyek, pelaksanaan pembangunan, atau pengelolaan anggaran.

    Dimana, dalam pembangunan gedung olah raga di Desa Pasanggrahan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta patut diduga telah menyalahgunakan anggaran.

    Pada tahun 2022  Pemerintah Desa (Pemdes) Pasanggrahan  membangun gedung olah raga sarana dan prasarana kepemudaan dan olah raga dengan pagu anggaran yang cukup besar yakni Rp. 551.538.400 ( Lima Ratus Lima Puluh Satu Juta Lima Ratus Tiga Puluh Delapan Ribu Empat Ratus Rupiah), Pembangunan Sarana dan Prasarana Olah Raga Milik Desa dengan pagu Rp.Rp 202.224.000 (Dua Ratus Dua Juta Dua Ratus Dua Piuuh Empat Ribu Rupiah), Pembangunan /Rehabilitasi Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani tahun 2023 Rp.190.300.800 (Seratus Sembilan Puluh Juta Tiga Ratus Ribu Delapan Ratus Rupiah).

    Baca Juga:  Silaturahmi Kadiskominfo yang Baru dengan Wartawan di Lingkungan Pemkab Sleman
    Diakui Edi, bahwa dalam pembangunan sarana olah raga milik desa (Badminton) pihaknya menganggarkan material bangunan berupa besi H Biem,

    ” Pembangunan sarana dan prasarana olah raga milik desa telah selesai dilaksanakan.,” akunya.

    Saat ditanyakan perihal Pembangunan /Rehabilitasi Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani tahun 2023, Edi mengungkapkan, bahwa, pekerjaan dimaksud tidak ada dalam perencanaan Pemdes Pasanggrahan. Sementara dalam laporan pertanggung jawaban keuangan jelas  tertera telah direalisasikan.

    Pembangunan gedung sarana olah raga milik desa oleh Pemdes Pasanggrahan dinyatakan selesai, namun fakta di lapangan sisi kiri dan kanan serta belakang dinding bangunan belum di plester, Aci dan di cet.

    Melalui chatting WhatsApp dihari yang sama, Kades Pasanggrahan, Adam menuliskan, “Oh iya bang ini udah audensi dengan rekan-rekan wartawan lainnya di Kantor Kecamatan, dan kebetulan barusan juga saya sonding ke ibu Kejari, kemaren ada inspektorat juga udah di sampaikan bahwa itu sudah sesuai sistem,” tulis Adam.

    Baca Juga:  Kukuhkan Dewan Pengawas, Bupati Sleman Dorong RSUD Sleman Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan kepada Masyarakat

    Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Pasanggrahan Adam, belum memberikan klarifikasi atas permasalahan Pembangunan /Rehabilitasi Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani tahun 2023.

     

    desa Olah Raga pasanggrahan pembangunan prasarana sarana
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Najwa Sugiarto Miss Bantul 2024, Dukung Pemberdayaan Lansia dan Yatim di Acara HUT RI ke-80, UUK Yogyakarta ke 13 dan Maulid Nabi

    Agustus 1, 2025

    Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Terima Tim Diabetes Wound Expo 2025

    Juli 31, 2025

    Pemkab Buol-Untad Teken MOU, Siapkan PSDKU dan Akses Kuliah S1-S2

    Juli 31, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Najwa Sugiarto Miss Bantul 2024, Dukung Pemberdayaan Lansia dan Yatim di Acara HUT RI ke-80, UUK Yogyakarta ke 13 dan Maulid Nabi

    Agustus 1, 2025

    Pencurian Di Bawah Umur, Bhabinkamtibmas Polsek Momunu Lakukan Mediasi Hingga Penyelesaian secara Kekeluargaan

    Agustus 1, 2025

    Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Terima Tim Diabetes Wound Expo 2025

    Juli 31, 2025

    Pemkab Buol-Untad Teken MOU, Siapkan PSDKU dan Akses Kuliah S1-S2

    Juli 31, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.