Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    INFOTIPIKORINFOTIPIKOR
    Home»Daerah»Pemdes Cirangkong Lakukan Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Tahun 2025
    Daerah

    Pemdes Cirangkong Lakukan Musdesus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Tahun 2025

    By RedaksiMei 16, 2025Updated:Mei 16, 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Pembentukan pengurus koperasi Desa merah putih di desa Cirangkong, Jum'at 17/05/2025 (foto : Infotipikor.com/Herman.M)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Penulis | Editor : Herman Makuaseng

    INFOTIPIKOR.COM – Koperasi Desa  Merah Putih (KDMP) adalah program strategis yang bertujuan memberdayakan masyarakat desa dan kelurahan melalui usaha bersama.

    Adapun tujuan dibentuknya KDMP di Desa Cirangkong adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pemberdayaan ekonomi lokal. Koperasi ini bertujuan untuk membangun ekonomi desa yang kuat dan mandiri serta meningkatkan ketahanan pangan, pemerataan ekonomi, dan lapangan kerja, bertempat di Aula Desa Cirangkong, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, (16/5).

    Dalam sambutannya Kepala Desa  (Kades) Cirangkong Mahrup, S.M, mengatakan, bahwa musyawarah ini merupakan tindaklanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

    ” Ini adalah strategi besar pemerintah untuk membangun ekonomi kerakyatan dari tingkat bawah. Koperasi Desa ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan warga,” ujar Kades Cirangkong.

    Baca Juga:  Menangkan Tender Hingga Berkontrak Gunakan SBU Status Dicabut/Bekukan (Sanksi), KAKI Minta CV Mekar Jaya Santosa Disanksi Tegas

    Sementara, Kasi Ekbang Kecamatan Cibatu Hj. Ideh,S.H, berharap  pelaksanaan percepatan pembentukan KDMP di Kecamatan Cibatu merupakan desa kelima yang melaksanakannya.

    ” Alhamdulillah, pelaksanaan Musdesus KDMP di Desa Cirangkong ini dilaksanakan dengan cepat terbentuk lima pengurus dan tiga pengawas, semoga dengan terbentuknya pengurus KDMP Desa Cirangkong ini bisa berjalan lancar, amanah pengurusnya, sehingga bisa membantu perekonomian masyarakat setempat,” harap Kasi Ekbang Kecamatan Cibatu

    Susunan pengurus KDMP Desa Cirangkong:

    Ketua : Deden Hamdani

    Sekretaris : Rahmat Apendi

    Bendahara : Tiara Dewi Nurdianti

    Bidang Usaha : Adam Wahyudin

    Bidang Keanggotaan : Heti Kusendang

    Pengawas : 

    1. Mahrup, S.M

    2. Jumanto

    3. Kohar

    Acara Musdesus pembentukan KDMP Desa Cirangkong dihadiri Kepala Desa, Kasi Ekbang Kecamatan Cibatu, Ketua BPD, Calon pengurus, dan warga setempat.

    Baca Juga:  Boyong Paket Tender Pembangunan Pasar Batu Tahap II Kota Tarakan Gunakan SBU Pencabutan, KAKI Minta CV Kalimaya Ditindak Tegas

     

     

     

     

    desa Cirangkong KDMP Mahrup S.H
    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    Redaksi
    • Website

    Berani Karena Benar Tertutup Karena Salah

    Related Posts

    Menangkan Tender Hingga Berkontrak Gunakan SBU Status Dicabut/Bekukan (Sanksi), KAKI Minta CV Mekar Jaya Santosa Disanksi Tegas

    Agustus 16, 2025

    Pemkab Sleman Kordinasi Bersama OPD, Fokuskan Penanganan dan Pemulihan Siswa Dugaan Kasus Keracunan Makanan

    Agustus 14, 2025

    Menangkan Paket Tender Fantastis dan Gunakan SBU Status Dicabut, KAKI Minta PT Tombrok Jaya Permai  Ditindak Tegas

    Agustus 12, 2025

    Comments are closed.

    Berita Terbaru

    Menangkan Tender Hingga Berkontrak Gunakan SBU Status Dicabut/Bekukan (Sanksi), KAKI Minta CV Mekar Jaya Santosa Disanksi Tegas

    Agustus 16, 2025

    Kemeriahan HUT RI ke-80 RT 06 Desa Cijaya Hasil “Perelek” Warga

    Agustus 16, 2025

    Tuntutan Fariz RM, Kuasa Hukum Beri Tanggapan

    Agustus 14, 2025

    Kurang Dari 24 Jam Satreskrim Polres Purwakarta Ungkap Kasus Pembunuhan di Jatiluhur

    Agustus 14, 2025
    Kategori
    • Advetorial
    • Daerah
    • Ekonomi & Bisnis
    • Entertainment
    • Film
    • Iklan
    • Internasional
    • Kesehatan
    • Kriminal
    • Musik
    • Nasional
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Politik & Hukum
    • Ragam & Olah Raga
    • Religi
    • Sosial & Budaya
    • TNI – POLRI
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Beranda
    • REDAKSI
    • TNI – POLRI
    • Ragam & Olah Raga
    • Daerah
    • Sosial & Budaya
    • Nasional
    • Ekonomi & Bisnis
    • Pendidikan
    • Kriminal
    • Politik & Hukum
    • Iklan
    © 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.