Penulis | Editor : Herman Makuaseng
INFOTIPIKOR.COM – Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) adalah program strategis yang bertujuan memberdayakan masyarakat desa dan kelurahan melalui usaha bersama.
Adapun tujuan dibentuknya KDMP di Desa Cirangkong adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pemberdayaan ekonomi lokal. Koperasi ini bertujuan untuk membangun ekonomi desa yang kuat dan mandiri serta meningkatkan ketahanan pangan, pemerataan ekonomi, dan lapangan kerja, bertempat di Aula Desa Cirangkong, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, (16/5).
Dalam sambutannya Kepala Desa (Kades) Cirangkong Mahrup, S.M, mengatakan, bahwa musyawarah ini merupakan tindaklanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
” Ini adalah strategi besar pemerintah untuk membangun ekonomi kerakyatan dari tingkat bawah. Koperasi Desa ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan warga,” ujar Kades Cirangkong.
Sementara, Kasi Ekbang Kecamatan Cibatu Hj. Ideh,S.H, berharap pelaksanaan percepatan pembentukan KDMP di Kecamatan Cibatu merupakan desa kelima yang melaksanakannya.
” Alhamdulillah, pelaksanaan Musdesus KDMP di Desa Cirangkong ini dilaksanakan dengan cepat terbentuk lima pengurus dan tiga pengawas, semoga dengan terbentuknya pengurus KDMP Desa Cirangkong ini bisa berjalan lancar, amanah pengurusnya, sehingga bisa membantu perekonomian masyarakat setempat,” harap Kasi Ekbang Kecamatan Cibatu
Susunan pengurus KDMP Desa Cirangkong:
Ketua : Deden Hamdani
Sekretaris : Rahmat Apendi
Bendahara : Tiara Dewi Nurdianti
Bidang Usaha : Adam Wahyudin
Bidang Keanggotaan : Heti Kusendang
Pengawas :
1. Mahrup, S.M
2. Jumanto
3. Kohar
Acara Musdesus pembentukan KDMP Desa Cirangkong dihadiri Kepala Desa, Kasi Ekbang Kecamatan Cibatu, Ketua BPD, Calon pengurus, dan warga setempat.