Penulis : Moh Fharsi
Editor : Herman Makuaseng
INFOTIPIKOR.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buol mengelar paripurna penutupan masa sidang II tahun sidang 2024-2025, dan pembukaan sidang ke III tahun sidang 2024-2025.
Komisi 1 DPRD Buol yang diketuai oleh Ahmad A. Koloi, sukses melaksanakan 11 agenda dan kegiatan kerja pada masa sidang ke 2. Hal ini disampaikan langsung oleh anggota komisi 1 Arista, pada laporan kinerja komisi-komisi. Adapun 11 capain kinerja komisi 1 DPRD Buol sebagai berikut:
1. Melaksanakan kegiatan reses bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Buol selama 4 hari.
2. Mengikuti kegiatan pendalaman tugas/bimtek sebagai anggota DPRD di Jakarta.
3. Melaksanakan kunjungan kerja dalam daerah Kabupaten Buol sebagai bentuk pengawasan DPRD Kabupaten Buol terhadap LKPJ kepala daerah tahun 2024.
4. Mengikuti beberapa kegiatan paripurna kedewanan termasuk paripurna APBD 2025.
5. Melakukan rapat kerja bersama mitra kerja komisi.
6. Membahas beberapa buah ranperda prakarsa DPRD dan pemerintah daerah.
7. Melaksanakan pembahasan RAPBD tahun anggaran 2025.
8. Melakukan konsultasi dan studi banding ke daerah Provinsi Sulawesi Tengah.
9. melakukan studi banding ke luar daerah paprovinsi Sulawesi Tengah.
10. Amelaksanakan kunjungan kerja sebagai evaluasi pengawasan DPRD terhadap APBD tahun anggaran 2024.
11. Beberapa kali menerima audiensi rapat dengar pendapat dan tamu undangan lainnya.
menurut Arista, kesebelas agenda kerja yang dilaksanakan oleh komisi 1 DPRD Buol merupakan impelementasi dari peraturan serta wujud komitmen pengabdian kepada masyarakat.
“Laporan kinerja ini adalah hal penting dalam mewujudkan tugas dan fungsi legislasi. Semoga kedepannya kita bekerja lebih baik lagi demi kemajuan Kabupaten bBuol,” tegas Arista.
Adapun daftar anggota DPRD komisi 1 DPRD Kabupaten Buol :
1. Ahmad A.Koli sebagai Ketua
2. I Wayan Gara sebagai Wakil Ketua Komisi 1.
3. Srikandi Batalipu, S.Sos.,M.AP sebagai Sekretaris.
4. Harno S. Sos anggota.
5. Suparmin P. Surah anggota
6. Hj. Martini P. Lamaka, A.ma.Pd anggota.
7. Arista anggota.