Penulis : Moh Fharsi
Editor : Herman Makuaseng
INFOTIPIKOR.COM – Setelah melalui proses yang cukup selektif akhirnya nama Bandara Udara Pogogul telah berhasil dirubah menjadi Bandara Udara Pogogul Abdul Karim Mbow. Hal ini berdasarkan rapat paripurna penetapan persetujuan bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD, tentang usulan perubahan nama Bandara Udara Pogogul Abdul Karim Mbow, yang digelar di ruang rapat utama DPRD Buol, Jum’at (9/5/2025).
Ketua DPRD Kabupaten Buol Ryan Nathaniel Kwendi menyampaikan, bahwa pergantian nama Bandara Udara ini bukan hanya sekedar pergantian nama, akan tetapi memiliki makna dan karakter yang menggabungkan antara identitas budaya Kabupaten Buol dengan pejuang berdirinya Kabupaten Buol serta sebagai bentuk penghargaan terhadap pejuang berdirinya Kabupaten Buol.
“Pergantian nama tidak hanya menjadi seremonial belaka akan tetapi pergantian nama bandara udara merupakan wujud penghargaan yang setinggi-tingginya kepada almarhum Abdul Karim Mbow, atas jasa dan perjuangannya dalam mendirikan Kabupaten Buol.
Wakil Bupati Buol Dr. Moh Nasir DJ. Daimaroto, dalam keterangannya kepada awak media menyampaikan, bahwa pergantian nama bandara udara merupakan bentuk penghargaan terhadap perjuangan almarhum untuk membangun bandara udara di Kabupaten Buol.
“Almarhum Ir. Abdul Karim Mbow, merupakan penggagas sekaligus pelaksana dari dibangunnya bandara udara di Kabupaten Buol,” ungkap Wabup.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buol, Moh Yamin Rahim, S.H, M.H, menjelaskan bahwa pengusulan nama bandara udara Pogogul ini sudah melalui mekanisme sesuai yang di instruksikan oleh dirjen Perhubungan udara, dan hari ini adalah bagian dari mekanisme itu
“Semua syarat sudah kita penuhi, hasil paripurna hari ini akan kita bawa ke DPRD Provinsi untuk diagendakan dalam pembahasan, selanjutnya semua dokumen termasuk paripurna hari ini akan dibawa ke Kementerian Perhubungan, melalui Dirjen Perhubungan Udara untuk disahkan,” jelasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Organisasi Oerangkat Daerah, Polres Buol, TNI, Kejaksaan serta pejabat struktural lainnya.