Penulis : Agus
Editor : Herman Makuaseng
INFOTIPIKOR.COM – UPTD SMPN 3 Campaka sosialisasikan program Gubernur Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan terkait jam masuk sekolah dan larangan penggunaan hand phone bagi siswa.
“Walaupun masih sebatas anjuran, kami dari pihak sekolah langsung sosialisasikan kepada seluruh orang tua siswa. Karena ini merupakan anjuran dari dinas sehingga kita selaku pihak yang terkait harus mengikuti sesuai arahan Dinas Pendidikan, ” ungkap Hj Ihat Solihat, M.Ag. Kepala SMPN 3 Campaka, saat sosialisasi bersama orang tua siswa, Rabu (7/4).
Menurutnya, anjuran ini dinilai sangat positif untuk kebaikan semuanya, baik bagi siswa untuk disiplin waktu dan orangtua tidak khawatir akan dampak negatif penggunaan hand phone bagi perkembangan siswanya.
“Kami mohon kerjasamanya untuk menjalankan program ini karena akan berdampak baik bagi semuanya, terutama bagi anak-anak kita yang sedang belajar” ujarnya.
“Selain program jam masuk sekolah dan penggunaan hand phone, kami juga sampaikan program Gubernur Jabar “Surat Edaran Pendidikan Gapura Panca Waluya”, dimana konsep pendidikan Gapura Panca Waluya bertujuan mencetak murid sekolah yang cageur, bageur, bener, pinter, singer, atau sehat, baik, benar, pintar, gercep” tutupnya.
Dalam sosialisasi yang disampaikan Kepala SMPN 3 Campaka ada beberapa poin. Diantaranya jam masuk sekolah pukul 06.00 WIB, anak sekolah diantarkan, anak tidak boleh bawa kendaraan, program ngosrek dan program internal sekolah serta konseling.